Tangerang – Pemandangan tak lazim tampak terlihat dalam pembangunan proyek Lapangan Padel yang berlokasi di Jalan Palem Semi no 5 Panunggangan Barat kecamatan cibodas, Kota Tangerang.
Pasalnya, meski sudah disegel oleh Satpol PP Kota Tangerang karena melanggar peraturan, proyek tersebut kembali melakukan aktivitas pembangunan.
Tim investigasi saat Pantauan dilokasi, tampak sejumlah pekerja masih melakukan aktivitas konstruksi di dalam dan diluar area gedung yang sudah terpasang plang penyegelan Pol PP.
Saat menghampiri pembangunan PADEl tersebut ketemu dengan wakil mandor inisial (R), langsung bertaya ijin mas ini sudah berapa lama bekerja, ko bisa bekerja kan masih penyegelan, jawabya saya disuruh kerja sama mandor bapak Hendra, kalau lebih jelas langsung aja tlpn bang ke mandor. Tuturnya.”
Langsung tampak lama tim awak media menghubungi lewat WhatsApp yang di kasih sama wakil mandor, halou bang hendra ijin mau bertanya ini udah bekerja lagi emang penyegelan sudah di buka atau izin PBG sudah ada, jawab bapak hendra yang mengaku sebagai mandor pekerja, saya di suruh ONER bekerja, kata Oner kalau ada yang naya kasih aja nomor Bapak Danang beliu yang ngurus ngurus izin PBG.tegasnya,.”
kemudian di kirim nomor Bapak Danang langsung di washaf dan di tlpn tetapi tidak ada respon dan jawaban.,”
Hingga informasi ini disampaikan, awak media masih terus menggali informasi lebih jauh.
(Red & Team)


