Obat Kedaluwarsa Rp1,04 Miliar, Garuda KPP RI kabupaten Kecam Keras Dinkes Bogor 

Share

Bogor – Dugaan kerugian negara akibat temuan obat kedaluwarsa senilai Rp1,04 miliar di lingkungan Dinas Kesehatan Kabupaten Bogor menuai kecaman keras dari Ketua Garuda KPP RI Kabupaten Bogor, Baihaki. Ia menyebut kasus tersebut sebagai bukti buruknya tata kelola anggaran kesehatan serta lemahnya pengawasan birokrasi, sehingga uang rakyat terbuang percuma.

Menurut Baihaki, kerugian hingga miliaran rupiah tidak mungkin terjadi tanpa adanya kelalaian serius dan kegagalan sistemik dalam proses perencanaan, pengadaan, penyimpanan, hingga distribusi obat. Ia menilai fungsi kontrol internal Dinas Kesehatan tidak berjalan sebagaimana mestinya dan terkesan terjadi pembiaran.

“Ini bukan sekadar human error, ini kegagalan total manajemen. Kalau sistem pengawasan berjalan baik, obat tidak mungkin menumpuk sampai rusak. Faktanya miliaran rupiah hilang sia-sia. Ini jelas bentuk ketidakbecusan pengelolaan anggaran,” tegasnya.

Ia juga menyoroti ironi di balik kasus tersebut. Di tengah kebutuhan masyarakat akan pelayanan kesehatan dan ketersediaan obat yang memadai, justru terjadi pemborosan anggaran akibat manajemen yang dinilai amburadul. Kondisi ini disebut mencederai hak publik sekaligus meruntuhkan kepercayaan masyarakat terhadap pemerintah daerah.

Baihaki mempertanyakan tanggung jawab pejabat terkait yang dinilai lalai melakukan monitoring dan evaluasi rutin. Ia menegaskan bahwa klarifikasi internal saja tidak cukup dan berpotensi menjadi formalitas untuk meredam sorotan publik.

“Harus ada audit terbuka dan pertanggungjawaban hukum yang jelas. Jangan sampai uang rakyat hilang tanpa ada yang disalahkan. Kalau ada unsur kelalaian atau pembiaran, wajib ditindak tegas,” ujarnya.

Garuda KPP RI mendesak Dinas Kesehatan untuk membuka seluruh data pengadaan dan distribusi obat secara transparan kepada publik. Selain itu, mereka meminta pemusnahan obat kedaluwarsa dilakukan secara terbuka serta diikuti dengan pembenahan sistem secara menyeluruh.

Pihaknya menegaskan akan terus mengawal kasus tersebut hingga ada langkah konkret dari pemerintah daerah. Bahkan, Baihaki memastikan organisasinya siap menggalang konsolidasi mahasiswa, pemuda, dan masyarakat sipil untuk menggelar aksi besar-besaran apabila tidak ada tindakan nyata.

“Kalau ini dibiarkan, artinya pemerintah menutup mata terhadap kebocoran anggaran. Kami tidak akan diam. Kami siap turun ke jalan, kumpulkan massa, dan kawal sampai tuntas. Uang rakyat harus diselamatkan,” pungkasnya.

(Red)


Share

Tinggalkan Komentar

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *