“Alergi Wartawan?” Kasus Obat Golongan G di Sepatan Kian Panas, Waketum Dewakresna: Jangan Ada yang Ditutup-tutupi!

Share

Kabupaten Tangerang – Isu dugaan maraknya peredaran obat golongan G di wilayah hukum Sepatan kini memasuki babak yang lebih panas. Tidak hanya soal peredaran yang menjadi perhatian publik, tetapi juga mencuatnya dugaan sikap tertutup terhadap awak media yang memicu tanda tanya besar di tengah masyarakat.

Sorotan tajam datang dari Wakil Ketua Umum Dewakresna (Demokrasi Wartawan Kreasi Nasional), Bob Fallah, yang secara terbuka mempertanyakan transparansi aparat di tengah derasnya arus informasi dan keresahan warga.

“Kalau memang serius memberantas, kenapa harus ada kesan tertutup terhadap jurnalis? Ini yang menimbulkan spekulasi di publik. Jangan sampai muncul dugaan-dugaan yang merugikan institusi itu sendiri,” tegas Bob Fallah.

Menurutnya, pemberantasan obat golongan G tidak boleh setengah hati. Ia menekankan bahwa aparat penegak hukum harus hadir dengan sikap terbuka, bukan justru terkesan membatasi akses informasi yang menjadi hak publik.

“Ini bukan sekadar soal penindakan, tapi soal kepercayaan publik. Ketika jurnalis kesulitan mendapatkan informasi, publik akan bertanya: ada apa sebenarnya di balik semua ini?” lanjutnya.

Di lapangan, sejumlah pihak menilai adanya dugaan pembatasan interaksi di ruang publik terhadap wartawan. Kondisi ini memicu persepsi negatif dan memperbesar polemik yang sudah berkembang di masyarakat Sepatan.

Ditempat terpisah John Pera aktivis Sepatan menilai, jika situasi ini dibiarkan, bukan tidak mungkin akan memperkeruh citra penegakan hukum di wilayah tersebut.

“Pers adalah pilar keempat demokrasi. Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers sudah jelas menjamin kemerdekaan pers. Tidak boleh ada upaya menghalangi kerja jurnalistik dalam bentuk apa pun,” tegasnya lagi.

Ia juga mengingatkan bahwa keterbukaan informasi bukan sekadar formalitas, melainkan kewajiban dalam negara demokrasi. Ketika akses publik terhambat, maka ruang spekulasi akan semakin liar dan sulit dikendalikan.

Hingga saat ini, pihak Polsek Sepatan belum memberikan keterangan resmi terkait berbagai sorotan yang berkembang. Kondisi ini semakin memperkuat perhatian publik terhadap penanganan kasus tersebut.

Masyarakat pun kini menunggu kejelasan: apakah dugaan ketertutupan ini hanya persoalan komunikasi di lapangan, atau justru menjadi bagian dari persoalan yang lebih besar?

Publik menanti transparansi. Aparat diuji komitmennya. Dan satu pertanyaan masih menggantung: ada apa di Sepatan?

(Redaksi)


Share

Tinggalkan Komentar

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *