DEPOK – Belakangan ini, jagat media sosial kembali diguncang oleh rentetan pengakuan memilukan terkait dugaan pelecehan seksual yang menyeret nama besar Universitas Indonesia (UI).
Kampus yang selama ini dipandang sebagai kiblat intelektual negeri, kini seolah sedang berdiri di persimpangan jalan: menjadi ruang aman bagi mahasiswanya, atau justru menjadi sarang predator yang bersembunyi di balik gelar dan prestise.
Menanggapi fenomena yang kian memanas ini, aktivis muda Retno Diwanti memberikan pandangannya yang cukup menohok.
Berdasarkan data yang dihimpun dari berbagai laporan kolektif mahasiswa dan catatan Satuan Tugas Pencegahan dan Penanganan Kekerasan Seksual (Satgas PPKS), tercatat adanya tren peningkatan aduan yang signifikan hingga awal tahun 2026.
Data menunjukkan adanya belasan laporan masuk yang melibatkan oknum dari berbagai latar belakang, mulai dari sesama mahasiswa hingga dugaan keterlibatan tenaga pendidik. Salah satu kasus yang paling menyita perhatian adalah dugaan pelecehan di lingkup organisasi mahasiswa, di mana ditemukan pola perilaku yang sama terhadap lebih dari tiga korban dari satu terduga pelaku yang sama.
“Angka-angka ini bukan sekadar statistik. Ini adalah bukti nyata bahwa ruang aman di kampus sedang terancam. Kalau kita lihat kronologinya, rata-rata terjadi karena penyalahgunaan relasi kuasa—pelaku merasa punya posisi lebih tinggi sehingga korban merasa terintimidasi untuk melapor sejak awal,” tegas Retno.
Secara kronologis, mayoritas kasus yang mencuat mengikuti pola yang sistematis: dimulai dari percakapan di media sosial yang bersifat manipulatif (grooming), hingga tindakan fisik yang terjadi di area kampus maupun saat kegiatan luar kampus. Bagi Retno, ramainya kasus ini di permukaan hanyalah fenomena gunung es dari bobroknya sistem perlindungan di lingkungan akademis selama ini.
Menurutnya, keberanian para penyintas untuk bicara di media sosial—meski penuh risiko—adalah tamparan keras bagi birokrasi kampus. Hal ini menandakan bahwa saluran pengaduan internal belum sepenuhnya mendapatkan kepercayaan penuh dari mereka yang terluka.
“Kita tidak butuh sekadar janji investigasi atau surat edaran formal. Kita butuh jaminan bahwa besok, saat kita melangkah ke kelas atau perpustakaan, kita tidak perlu merasa was-was terhadap orang yang seharusnya menjadi rekan belajar atau guru kita,” pungkas Retno
Isu ini diharapkan tidak menguap begitu saja, tekanan publik dan suara kritis dari mahasiswa seperti Retno menjadi pengingat bahwa Universitas Indonesia memiliki tanggung jawab besar untuk membersihkan namanya.
bukan dengan cara menutupi aib, melainkan dengan membedah akar masalah hingga tuntas demi keadilan bagi para korban.
(Red)


