Alapalapnews.com I BATAM KEPRI – Tim patroli Ditpam BP Batam menunjukkan respon cepat atas laporan awak media terkait aktivitas cut and fill yang diduga tidak memiliki izin lengkap di kawasan jalan menuju Piayu Laut, Kecamatan Sei Beduk sekira pukul 20.00 Wib., Selasa (14/4/2026).
Menindaklanjuti informasi yang diterima, petugas Ditpam BP Batam melalui Bapak Astoni Tim Patroli langsung turun ke lokasi untuk melakukan pengecekan di lapangan. Dari hasil pantauan, ditemukan adanya aktivitas pemotongan bukit (cut and fill) serta mobilisasi tanah menggunakan sejumlah truk.
Melihat kondisi tersebut, petugas segera mengambil tindakan tegas dengan menghentikan sementara kegiatan guna mencegah potensi pelanggaran hukum serta risiko keselamatan bagi masyarakat yang berada sekitar.
Salah satu petugas Ditpam BP Batam Bapak Junaidi di lokasi menyampaikan bahwa penghentian dilakukan sambil menunggu kejelasan administratif dokumen perizinan dari pihak pengelola.
“Untuk sementara kita hentikan dulu kegiatannya. Kita akan panggil pemiliknya. Jika tidak bisa menunjukkan surat-surat yang lengkap (dokumen), maka kegiatan ini akan kita Stop,” tegasnya.
Langkah cepat Ditpam BP Batam tersebut mendapat perhatian dari masyarakat yang sebelumnya mengaku resah terhadap aktivitas cut and fill, terutama terkait lalu lalang kendaraan berat yang dinilai berpotensi membahayakan pengguna jalan.
Ditpam BP Batam memastikan akan terus melakukan pengawasan dan berkoordinasi dengan instansi terkait guna memastikan setiap aktivitas usaha berjalan sesuai ketentuan yang berlaku.
Hingga saat ini, pihak pengelola kegiatan belum memberikan keterangan resmi terkait legalitas aktivitas tersebut., tutupnya.
Aris/Ben Hasibuan


