Tangerang – Aktivitas penggalian kabel yang berlangsung pada Rabu dini hari (29/4/2026) di sepanjang Jalan Moh. Toha hingga Pasar Baru, Kecamatan Karawaci, Kota Tangerang, menuai perhatian masyarakat. Namun, sejumlah pihak menilai kegiatan tersebut belum tentu ilegal dan diduga merupakan bagian dari pekerjaan infrastruktur jaringan yang memiliki prosedur teknis tersendiri.
Beberapa sumber di lapangan menyebutkan bahwa pekerjaan penggalian kabel, khususnya kabel tanam langsung (KTTL), kerap dilakukan pada malam hingga dini hari guna menghindari kepadatan lalu lintas serta meminimalisir gangguan terhadap aktivitas masyarakat, Rabu (29/04/2026).
“Pekerjaan seperti ini memang sering dilakukan malam hari. Tujuannya agar tidak menimbulkan kemacetan dan lebih aman dalam proses pengerjaan,” ujar salah satu pekerja yang enggan disebutkan namanya.
Selain itu, dalam praktiknya, tidak semua proyek infrastruktur berskala kecil maupun pemeliharaan jaringan diwajibkan memasang papan proyek besar di lokasi. Terutama jika pekerjaan tersebut bersifat perbaikan, relokasi jaringan, atau pekerjaan teknis internal dari penyedia layanan.
Sejumlah pihak juga mengingatkan agar masyarakat tidak terburu-buru menyimpulkan adanya pelanggaran sebelum adanya klarifikasi resmi dari instansi terkait.
“Perlu dibedakan antara proyek ilegal dan pekerjaan teknis yang memang tidak selalu terlihat formal di lapangan. Kita harus menunggu penjelasan resmi agar tidak menimbulkan kesalahpahaman,” ujar seorang pemerhati kebijakan publik di Tangerang.
Terkait minimnya pengamanan di lokasi, hal tersebut diakui menjadi catatan penting yang perlu diperbaiki oleh pihak pelaksana agar ke depan lebih memperhatikan aspek keselamatan dan standar operasional pekerjaan.
Sementara itu, hingga saat ini belum ada pernyataan resmi dari pihak kontraktor maupun instansi terkait mengenai detail kegiatan tersebut. Namun demikian, diharapkan klarifikasi segera disampaikan agar tidak berkembang menjadi polemik di tengah masyarakat.
Pihak kepolisian dan pemerintah daerah pun diharapkan tetap melakukan pengecekan lapangan guna memastikan bahwa seluruh kegiatan berjalan sesuai aturan yang berlaku.
Masyarakat diimbau untuk tetap tenang dan tidak mudah terprovokasi oleh informasi yang belum terverifikasi. Transparansi dan komunikasi terbuka dari semua pihak menjadi kunci agar situasi tetap kondusif serta tidak menimbulkan kegaduhan yang tidak perlu.
(Red)


