TANGERANG — Forum Masyarakat Demokrasi (FORMASI) menyoroti adanya informasi dan dugaan mengenai peredaran minuman keras (miras) serta dugaan praktik prostitusi di lingkungan Hotel Orchadz Bandara yang menjadi perhatian masyarakat.
Informasi tersebut dinilai perlu mendapatkan perhatian serius dari Pemerintah Kota Tangerang maupun aparat dan instansi terkait.
FORMASI memandang bahwa setiap informasi mengenai dugaan pelanggaran ketenteraman dan ketertiban umum harus ditindaklanjuti melalui mekanisme pengawasan dan pemeriksaan yang profesional serta berdasarkan fakta.
Muhammad Bahriel Zamzami selaku Koordinator FORMASI menyampaikan bahwa pihaknya tidak ingin membuat kesimpulan sepihak terhadap pihak Hotel Orchadz Bandara.
Namun, adanya informasi yang berkembang di masyarakat harus mendapatkan klarifikasi dan pemeriksaan dari pihak yang memiliki kewenangan.
“Kami tidak ingin menghakimi atau menyimpulkan seseorang maupun suatu tempat telah melakukan pelanggaran tanpa adanya pemeriksaan resmi.
Tetapi ketika ada informasi dan keresahan masyarakat, pemerintah serta aparat terkait memiliki tanggung jawab untuk melakukan pengawasan dan memberikan kejelasan kepada publik,” ujar Muhammad Bahriel Zamzami.
Menurut FORMASI, pengawasan terhadap tempat usaha maupun fasilitas hiburan dan jasa harus dilakukan secara profesional, objektif, transparan, dan tidak tebang pilih.
Hal tersebut penting untuk memastikan seluruh pelaku usaha menjalankan kegiatan sesuai dengan ketentuan hukum dan peraturan yang berlaku.
FORMASI juga meminta agar laporan atau informasi yang berasal dari masyarakat tidak berhenti tanpa kejelasan.
Masyarakat berhak mendapatkan informasi mengenai apakah laporan tersebut telah diterima, ditindaklanjuti, dan diperiksa oleh instansi yang berwenang sesuai prosedur.
TIGA TUNTUTAN FORMASI
Atas persoalan tersebut, FORMASI menyampaikan tuntutan kepada Pemerintah Kota Tangerang dan aparat terkait:
1. Mendesak Pemerintah Kota Tangerang dan aparat terkait untuk melakukan pengawasan secara profesional, objektif, transparan, dan tidak tebang pilih terhadap informasi mengenai dugaan peredaran miras dan dugaan prostitusi di Hotel Orchadz Bandara.
2. Meminta adanya keterbukaan dan tindak lanjut yang jelas terhadap laporan maupun informasi masyarakat mengenai dugaan pelanggaran ketenteraman dan ketertiban umum.
3. Mendesak adanya tindakan sesuai ketentuan hukum yang berlaku apabila berdasarkan hasil pemeriksaan resmi ditemukan adanya pelanggaran.
FORMASI menegaskan bahwa tuntutan tersebut bukan dimaksudkan untuk menghakimi pihak tertentu, melainkan sebagai bentuk kontrol sosial dan penyampaian aspirasi masyarakat agar setiap dugaan pelanggaran dapat diperiksa secara objektif.
FORMASI juga meminta agar proses pengawasan dilakukan secara transparan dan berdasarkan bukti serta hasil pemeriksaan resmi, Apabila tidak ditemukan pelanggaran, maka hasil pemeriksaan tersebut juga perlu disampaikan secara proporsional sehingga tidak menimbulkan kesimpangsiuran informasi di tengah masyarakat.
Penulis : (RHP)
Sumber : Muhammad Bahriel ZamzamiKoordinator FORMASI
FORMASI – Forum Masyarakat Demokrasi
FORMASI


