Kabupaten Tangerang – Proyek pembangunan lapangan futsal di Perumahan Pondok Sejahtera Rt.07 Rw.09 Kelurahan Kutabaru Kecamatan Pasar Kemis Kabupaten Tangerang jadi sorotan, Pasalnya Pembangunan lapangan futsal dengan Anggaran Rp.484.560.000 (Empat Ratus Delapan Puluh Empat Juta Lima Ratus Enam Puluh Ribu Rupiah) APBD 2026 Dinas Tata Ruang dan Bangunan (DTRB) Lingkup Dinas PU Kabupaten Tangerang, diduga sarat Korupsi Kokusi Nepotisme (KKN) karena tidak sesuai dari nilai anggaran dan dikeluhkan Warga.
HS Warga kepada Awak Media mengungkapkan bangunan lapangan futsal Ini dianggap pemborosan dan buang-buang anggaran Negara. “Semestinya Pemerintah Kabupaten Tangerang khususnya DTRB memprioritaskan ke sarana normalisasi saluran air, karena dampak yang kami rasakan apabila curah hujan turun yang berakibat banjir.” Ucapnya.
” Kami Warga Perumahan Pondok Sejahtera RW.09 Kelurahan Kutabaru Kecamatan Pasar Kemis Kabupaten Tangerang meminta kembalikan fungsional Gedung Serba Guna (GSG) yang memiliki lahan parkir bukan malahan ditiadakan dan dirubah menjadi lapangan futsal yang tidak efektif.
” Lapangan futsal yang ada saja tidak efektif malah dibangun lagi,” Ucap HS dengan tegas.
Sementara SL Warga menuturkan keberatan dan sangat menyayangkan dibangunnya lapangan futsal yang menurutnya tidak sesuai fungsionalnya.
“Kami (Warga) tidak menolak adanya pembangunan diwilayah kami, sebagai warga sangat mendukung, akan tetapi seharusnya sebelum dibangun mekanisme perencanaanya harus matang dan secara tekns harus terencana.jangan asal bangun tanpa terlebih dahulu disosialisasikan kewarga yang akibatnya lahan Fasilatas Umum (Fasum) yang selama ini jadi sarana lahan Parkir hilang, sehingga yang nantinya apabila GSG digunakan untuk acara resepsi parkirnya dimana,
” toh ngak mungkin parkir dijalan yang nantinya warga sekitar malah terganggu untuk sarana akses mereka lalu lalang berkendaraan.” Ungkap SL.
Sementara itu Wakil Ketua Jurnalis Tangerang Raya (JTR) M.Irfansyah dikantor Sekretariat bersama (SEKBER) JTR, PWI dan SMSI Kota Tangerang mengkritisi dan memberikan tanggapan” Selain Perencanaan yang Tidak Efektif, terukur dan teruji seharusnya DTRB Kabupaten Tangerang kroscek lapangan untuk melakukan analisis dan melakukan peninjauan serta pengawasan surve terlebih dahulu,
Menurutnya Lapangan futsal yang hanya di plur beton dengan panjang kali lebar dan ketinggian beton sampai menyerap anggaran Rp.484 Juta lebih itu sangat tidak masuk akal.” Ucapnya.
M.Irfansyah Atau lebih akrab disapa Kong Irfan menambahkan” Bukan hanya tidak efektif fungsionalnya saja yang di duga salah dan tidak sesuai, akan tetapi mengacu pada nilai anggarannya pun dianggap fantastis.
Untuk itu Kami JTR akan mengawal dan menindak lanjuti persoalan pembangunan lapangan futsal di Perumahan Pondok Sejahtera Rt.07 Rw.09 Kelurahan Kutabaru Kecamatan Pasar Kemis ke Inspektor Inspektorat dan Ke Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Tangerang akan adanya Dugaan KKN dibalik Pembangunan tersebut.” Tegas Wakil Ketua JTR.
“Harapannya Pemerintah Kabupaten Tangerang khususnya Pejabat Pembuat Komitmen (PPK)
DTRB lebih teliti dalam mengelontorkan anggaran dan perencana kegiatan pembangunan, agar perihal seperti ini tidak terulang kembali dan lebih memprioritaskan apa yang menjadi keinginan Warga atau Masyarakat, bukan Individu atau Kelompok tertentu sehingga sarana dan prasarana pembangunan tepat sasaran.” Tandasnya.
Himpunan Jurnalis Tangerang Raya (JTR) membuka ruang untuk memberikan Hak Klarifikasi dan Hak Jawab sebagaimana yang sudah di atur oleh UUD PERS Tahun 1999. Apabila ada pihak-pihak yang keberatan Dengan berita yang sudah di terbitkan.
(Tim JTR)


