Polres Metro Tangerang Kota Amankan Tersangka NPW di Hotel Jakarta Barat, Kuasa Hukum Cahaya Mentari Cemerlang Apresiasi Kinerja Polisi

Share

Alapalapnews.com, Tangerang – Kepolisian Resor Metro Tangerang Kota dikabarkan berhasil mengamankan seorang tersangka berinisial NPW di salah satu hotel yang berada di wilayah Jakarta Barat.

Pengamanan terhadap NPW tersebut merupakan bagian dari proses penegakan hukum terkait perkara yang dilaporkan telah mengakibatkan kerugian terhadap **Perusahaan Cahaya Mentari Cemerlang**. Dalam perkara tersebut, nilai kerugian yang dialami perusahaan diperkirakan mencapai sekitar **Rp4 miliar**.

Menanggapi keberhasilan pengamanan tersangka tersebut, **Steve Tarada Darmawan**, selaku Kuasa Hukum Perusahaan Cahaya Mentari Cemerlang, menyampaikan apresiasi dan ucapan terima kasih kepada jajaran Polres Metro Tangerang Kota atas langkah yang telah dilakukan dalam penanganan perkara tersebut.

“Kami menyampaikan apresiasi dan terima kasih kepada jajaran Polres Metro Tangerang Kota yang telah bekerja secara profesional dalam melakukan penanganan perkara ini, termasuk keberhasilan mengamankan tersangka berinisial NPW,” ujar Steve Tarada Darmawan.

Menurut Steve, langkah tersebut merupakan bagian penting dalam proses penegakan hukum. Pihaknya berharap penanganan perkara dapat memberikan kepastian hukum serta perlindungan bagi pihak perusahaan yang mengaku mengalami kerugian.

Lebih lanjut, pihak Cahaya Mentari Cemerlang melalui kuasa hukumnya berharap proses hukum selanjutnya dapat berjalan secara transparan, profesional, objektif, dan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

“Kami menghormati seluruh proses hukum yang sedang berjalan dan menyerahkan sepenuhnya kepada penyidik serta aparat penegak hukum untuk mengungkap perkara ini secara terang dan berdasarkan alat bukti yang sah,” lanjut Steve.

Pihak kuasa hukum juga menegaskan akan terus mengawal jalannya proses hukum hingga perkara tersebut memperoleh penyelesaian sesuai dengan mekanisme dan ketentuan hukum yang berlaku.
Apresiasi kepada Kepolisian

Keberhasilan pengamanan tersangka tersebut diharapkan dapat menjadi bagian dari upaya aparat penegak hukum dalam memberikan kepastian hukum, baik kepada masyarakat maupun pelaku usaha yang merasa menjadi korban dugaan tindak pidana.

Pihak Cahaya Mentari Cemerlang menyatakan tetap menghormati asas **praduga tak bersalah**. Seluruh proses pembuktian terkait perkara tersebut, termasuk dugaan keterlibatan tersangka NPW, sepenuhnya diserahkan kepada penyidik dan nantinya kepada pengadilan yang berwenang.

Dengan demikian, status hukum dan pembuktian atas perkara tersebut akan ditentukan berdasarkan proses hukum yang berlaku serta alat bukti yang sah sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.

(Red)


Share

Tinggalkan Komentar

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *