Camat Pasar Kemis Serahkan Simbolis Kunci Rumah Hasil Program RTLH kepada Warga

Share

KABUPATEN TANGERANG — Pelaksanaan Program Rehabilitasi Rumah Tidak Layak Huni (RTLH) Kabupaten Tangerang tahun 2026 di Kecamatan Pasar Kemis berjalan lancar. Sebanyak 35 unit rumah yang telah selesai direhabilitasi diserahterimakan kepada masyarakat dalam kegiatan yang berlangsung di Kelurahan Sindang Sari, Kecamatan Pasar Kemis, Kabupaten Tangerang, Rabu (9/9/2026).

Kegiatan serah terima tersebut dihadiri petugas Dinas Perumahan dan Permukiman (Perkim) Kabupaten Tangerang, Asep Jauhari bersama tim, Camat Pasar Kemis H. Nurhanudin, Lurah Sindang Sari Tamim, Tim Tenaga Ahli, Ketua KPS Rehabilitasi RTLH Kecamatan Pasar Kemis, Tenaga Fasilitator Lapangan (TFL), unsur RT/RW, serta para penerima bantuan.

Sebanyak 35 unit rumah tersebut tersebar di dua wilayah, yakni Kelurahan Sindang Sari dan Desa Pangadegan. Program tersebut menjadi bagian dari upaya pemerintah dalam meningkatkan kualitas hunian masyarakat sekaligus memberikan tempat tinggal yang lebih aman, sehat, dan layak.

Usai mengikuti rangkaian serah terima, Camat Pasar Kemis H. Nurhanudin bersama jajaran melakukan pengecekan langsung ke lokasi salah satu penerima bantuan di Kampung Leles, Kelurahan Sindang Sari.

Dalam kunjungan tersebut, dilakukan penyerahan kunci rumah secara simbolis kepada penerima manfaat. Selain itu, warga juga mendapatkan bantuan sembako sebagai bentuk kepedulian dalam rangkaian kegiatan tersebut.

Camat Pasar Kemis H. Nurhanudin mengatakan, program rehabilitasi RTLH tahun 2026 memberikan manfaat bagi masyarakat di dua wilayah Kecamatan Pasar Kemis dengan total 35 unit rumah.

“Hari ini kita ada penyerahan secara simbolis hasil bedah rumah sebanyak 35 unit untuk wilayah Kecamatan Pasar Kemis. Kebetulan ada dua wilayah, yaitu desa dan kelurahan. Untuk tahun ini kita mendapatkan Kelurahan Sindang Sari dan Desa Pangadegan sebanyak 35 unit,” ujar Nurhanudin.

Ia berharap masyarakat yang telah menerima manfaat program dapat menjaga dan merawat rumah tersebut dengan baik agar bangunan tetap terawat dan memiliki masa pemanfaatan yang panjang.

“Kami berharap masyarakat yang sudah mendapatkan hasil bedah rumah untuk tetap menjaga dan memelihara supaya umur pemakaiannya lebih lama dan lebih awet lagi. Mudah-mudahan kalau mereka mempunyai rezeki lebih, bisa melanjutkan untuk memperbaiki atau memperbagus rumah yang sudah diserahkan,” imbuhnya.

Menurut Nurhanudin, rumah yang telah direhabilitasi melalui program tersebut pada prinsipnya telah memenuhi kebutuhan dasar masyarakat dari aspek kelayakan, keamanan, dan kesehatan.

Ia juga mengingatkan warga penerima agar menjaga kebersihan dan merawat kondisi rumah secara berkelanjutan sehingga manfaat program pemerintah tersebut dapat dirasakan dalam jangka panjang.

“Pada prinsipnya yang kami serahkan ini adalah rumah yang sudah layak, rumah yang aman, rumah yang sehat, dan secara kebutuhan masyarakat sudah cukup. Mereka juga harus menjaga kebersihan serta kondisi rumah agar bisa bertahan lebih panjang,” katanya.

Nurhanudin menyampaikan apresiasi kepada Pemerintah Kabupaten Tangerang, Wakil Bupati Tangerang, serta Dinas Perkim yang telah mengalokasikan anggaran untuk program rehabilitasi rumah tidak layak huni di Kecamatan Pasar Kemis.

“Pemerintah Kecamatan Pasar Kemis tentunya mengucapkan banyak terima kasih kepada Pak Bupati, Bu Wakil Bupati, dan Dinas Perkim yang sudah berupaya menganggarkan pembangunan rumah tidak layak huni ini di wilayah Kecamatan Pasar Kemis,” tegasnya.

Ia berharap program tersebut dapat terus dilanjutkan dan kuotanya ditingkatkan pada tahun-tahun mendatang. Pasalnya, kebutuhan rehabilitasi rumah tidak layak huni di Kecamatan Pasar Kemis dinilai masih cukup tinggi.

“Ke depan harapan kita lebih banyak lagi rumah-rumah yang bisa dibedah untuk Kecamatan Pasar Kemis, karena kebutuhan rumah tidak layak huni di Kecamatan Pasar Kemis masih cukup banyak. Jadi harus diprioritaskan,” pesannya.

Sementara itu, Ketua KPS Rehabilitasi RTLH Kecamatan Pasar Kemis, Deni Subekti, S.H., menyampaikan bahwa seluruh tahapan pelaksanaan program RTLH tahun 2026 di wilayah Kecamatan Pasar Kemis berjalan dengan baik.

“Alhamdulillah hari ini Kecamatan Pasar Kemis menjalankan acara serah terima. Di tahun 2026 ini sejumlah 35 unit dibagi di dua wilayah, yaitu Desa Pangadegan dan Kelurahan Sindang Sari. Alhamdulillah proses tahap satu, tahap dua, dan tahap tiga berjalan lancar dengan baik,” tutur Deni.

Menurutnya, masyarakat penerima bantuan menyambut positif program tersebut. Bantuan bedah rumah dinilai sangat membantu warga yang sebelumnya menempati hunian dengan kondisi kurang layak.

Deni juga menyampaikan terima kasih kepada Pemerintah Kabupaten Tangerang, Dinas Perkim, Camat Pasar Kemis, Lurah Sindang Sari, para Ketua RT/RW, serta seluruh pengurus KPS yang telah mendukung pelaksanaan program tersebut.

“Terima kasih kepada pihak Pemerintah Kabupaten Tangerang, Dinas Perkim, Bapak Camat, Bapak Lurah, Ketua RT, Ketua RW, dan pengurus KPS,” ujarnya.

Deni berharap Pemerintah Kabupaten Tangerang dapat menambah kuota program RTLH untuk Kecamatan Pasar Kemis pada tahun berikutnya. Menurutnya, tingginya kepadatan penduduk membuat kebutuhan terhadap program rehabilitasi rumah masih cukup besar.

Ia mengatakan masih terdapat rumah warga yang membutuhkan perbaikan, mulai dari kondisi atap yang rusak hingga dinding rumah yang masih menggunakan material sederhana seperti bilik.

Deni menambahkan, selama kurang lebih lima tahun terakhir, program rehabilitasi RTLH telah membantu memperbaiki hampir 400 unit rumah di Kecamatan Pasar Kemis.

“Harapan dan saran dari kami kepada pemerintah daerah, untuk kuota Kecamatan Pasar Kemis kalau bisa ditambah. Mengingat kebutuhan masyarakat di sini cukup tinggi. Masih banyak rumah yang atapnya rusak dan ada juga dindingnya yang masih bilik. Alhamdulillah, selama lima tahun ini sudah terbangun kurang lebih hampir 400 unit. Mudah-mudahan ke depan pemerintah bisa menambah kuota lagi,” ungkapnya.

Program rehabilitasi RTLH tersebut diharapkan tidak hanya meningkatkan kualitas fisik bangunan rumah, tetapi juga memberikan rasa aman, nyaman, dan meningkatkan kualitas hidup masyarakat penerima manfaat di Kecamatan Pasar Kemis.

(Redaksi)


Share

Tinggalkan Komentar

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *