Asahan, alapalapnews.com – 29.oktober 2025 terkait dugaan korupsi dana desa yang ada di desa sei silau tua kecamatan setia janji anggaran tahun 2022.Rp.770.579.000.2023.Rp.962.800.000.2024.Rp.974.120.000.yang di duga banyak kejanggalan kejanggalan yang ada mungkin dengan ada penyalahgunaan dana desa di desa sei silau tua bisa menjadi pintu masuk membongkar sindikat yang ada di kecamatan setia janji kab asahan buat jampidsus. Ujar ketua umum LSM peduli negri
Di sisilain Saat awak media alapalap datang ke kantor camat setia janji untuk konfirmasi dengan camat setia janji camat tidak ada di tempat di hubungin melalui via whatsapp nomor. 0823 63XX XXXX.. Di tanyak tentang pemberitaan yg sudah tayang di media alapalap tidak ada jawaban
Saat di konfirmasi sekcam terkait dana desa di sei silau tua mengatakan Saya berpendapat bahwa terkait dengan DD adalah merupakan tanggung jawab seorang kades akan ttpi mmg benar bahwa kades tidak berhak memegang dana desa melainkan adalah bendahara serta yg melaksanakan kegiatan DD tsb adalah Kades membentuk tim pelaksana kegiatan (TPK) dan mereka bertanggung jawab kepada kades
Dan BPD turut mengawasi kegiatan pemerintah desa.jelas sekcam
Sementara sampai saat ini kades tetap bungkam. (Ady Giok)


