Mahasiswa dan Pemuda Langkat-Binjai Desak Polri dan Presiden Evaluasi Aparat di Binjai: “Robohkan Diskotik Blue Night!”

Share

Jakarta, alapalapnews.com – Puluhan mahasiswa dan pemuda yang tergabung dalam Persatuan Mahasiswa dan Pemuda Langkat-Binjai menggelar aksi unjuk rasa di depan Mabes Polri, Jakarta, pada Senin (3/11/2025).

Aksi tersebut dipimpin oleh orator Billy, menyoroti kembali keberadaan tempat hiburan malam Blue Night di Kota Binjai, yang diduga kuat menjadi lokasi peredaran narkoba.

Sebelumnya, pada 14 Agustus 2025, diskotik Blue Star telah diboikot dan dirobohkan oleh Gubernur Sumatera Utara, Bobby Nasution, bersama tim gabungan penegak hukum. Namun, hanya dalam waktu kurang dari dua bulan, bangunan tersebut berdiri kembali dengan nama baru Blue Night dan tampilan yang lebih megah.

Pada 30 Oktober 2025, saat acara pembukaan perdana, tempat itu diduga menelan korban overdosis bernama Rivaldi.

Menurut data Kejaksaan tahun 2022, Kota Binjai merupakan kota kecil dengan peredaran narkoba tertinggi di Sumatera Utara. Ironisnya, kota ini memiliki jumlah aparat dan satuan keamanan yang tergolong banyak: Polres Binjai, Pasukan Mobil wilayah Sumatera, Kodim, Batalyon Arhanud, Batalyon Rider, serta BNN.

Padahal, jarak Kota Binjai hanya 12 kilometer dari Kodam Bukit Barisan.

Para demonstran mempertanyakan efektivitas seluruh aparat penegak hukum tersebut.

“Kerja mereka apa selama ini? Bagaimana mungkin peredaran narkoba tetap marak di kota sekecil Binjai?” seru orator Billy dalam orasinya.

Massa juga meminta Presiden RI untuk melakukan evaluasi total terhadap seluruh satuan aparat di wilayah Kota Binjai, serta memerintahkan pembongkaran kembali Diskotik Blue Night.

Selain itu, mereka menuntut aparat menangkap seorang pengusaha berinisial S bersama istrinya, yang diduga terlibat dalam jaringan peredaran narkoba dan perjudian, serta menyita seluruh aset yang diduga berasal dari hasil kejahatan tersebut.

(Red)


Share

Tinggalkan Komentar

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *