Alapalapnews.com, Kota Tangerang — Warga di sekitar Jalan Soleh ali tengah dibuat resah oleh keberadaan sebuah bangunan yang diduga tidak mengikuti aturan garis sempadan bangunan (GSB). Struktur bangunan tersebut dinilai terlalu maju ke arah jalan, sehingga menyalahi ketentuan tata ruang dan mengganggu kerapihan lingkungan.
Anton Suro (32), salah satu warga yang paling vokal menyuarakan keluhan, menegaskan bahwa masyarakat sudah cukup lama memperhatikan kejanggalan pembangunan tersebut. Namun, hingga kini belum ada tindakan nyata dari pemerintah setempat.
“Itu bangunan jelas kurang mundur dari aturan. Kita warga ini bukan tidak tahu aturan. Kalau yang kecil-kecil cepat ditertibkan, tapi kalau yang begini kok dibiarkan?” ujar Anton dengan nada kecewa, Rabu (10/12/2025).
Anton suro menambahkan bahwa warga bukan hanya menuntut keadilan, tetapi juga ingin melihat keberpihakan pemerintah terhadap aturan yang berlaku. Ia khawatir, jika dibiarkan, pelanggaran seperti ini akan terus terulang.
“Kalau begini caranya, nanti semua orang ikut-ikutan maju bangunan seenaknya. Kita ini butuh kepastian aturan, bukan pembiaran,” katanya.
Karena merasa tidak ada penegakan hingga hari ini, Anton suro bahkan menyebut warga siap melakukan aksi gotong royong untuk mendorong bangunan tersebut mundur apabila pemerintah tetap tidak bergerak.
“Kalau memang pemerintah diam saja, ya sudah, nanti kita dorong saja ramai-ramai. Biar mundur sesuai aturan. Tapi kami tetap berharap Satpol PP turun dulu. Jangan cuma rakyat kecil yang ditindak,” tegasnya.
Warga lain di sekitar lokasi juga mendukung pernyataan Anton. Mereka berharap Pemerintah Kota Tangerang, khususnya Satpol PP dan dinas teknis terkait, segera memeriksa legalitas dan kesesuaian bangunan tersebut. Jika terbukti melanggar, warga meminta langkah tegas berupa teguran, penyegelan, hingga penertiban.
Hingga berita ini dirilis, pihak pemerintah belum memberikan keterangan resmi terkait status bangunan dan langkah penanganan yang akan diambil.
Warga kini menantikan tindakan nyata pemerintah agar aturan tata ruang ditegakkan tanpa pandang bulu, demi terciptanya lingkungan yang tertib dan adil bagi seluruh masyarakat.
(Anton)


