40 ETLE Mobile Handheld Presisi Mulai Beroperasi di Jakarta, GNI Dukung Kakorlantas Polri Irjen Pol Agus Suryonugroho

Share

Jakarta – Senin 19 Januari 2026, Korps Lalu Lintas (Korlantas) Polri terus memperkuat penegakan hukum lalu lintas berbasis teknologi digital. Sebanyak 40 unit e-TLE Mobile Handheld Presisi resmi mulai dioperasikan di wilayah hukum Polda Metro Jaya sebagai bagian dari modernisasi sistem Electronic Traffic Law Enforcement (e-TLE).

Pengoperasian perangkat ini diharapkan mampu meningkatkan efektivitas penindakan pelanggaran lalu lintas, khususnya di wilayah perkotaan dengan tingkat mobilitas yang tinggi seperti Jakarta dan sekitarnya.

Perangkat e-TLE Mobile Handheld Presisi tersebut secara resmi diserahkan oleh Kakorlantas Polri Irjen Pol Agus Suryonugroho beserta jajaran dan diterima langsung oleh Direktur Lalu Lintas Polda Metro Jaya Kombes Pol Komarudin.
Selanjutnya, perangkat ini digunakan oleh para Kasat Lantas jajaran Polda Metro Jaya untuk mendukung pelaksanaan tugas penegakan hukum di lapangan.

E-TLE Mobile Handheld Presisi merupakan perangkat portabel berbasis kamera digital yang mampu merekam pelanggaran lalu lintas secara langsung dan real time. Teknologi ini memungkinkan petugas melakukan pendataan pelanggaran secara cepat, akurat, dan terintegrasi dengan sistem e-TLE nasional, sehingga seluruh proses penindakan dilakukan secara transparan, objektif, dan berbasis data.

Menanggapi hal tersebut, Generasi Negarawan Indonesia (GNI) Jabodetabek menyatakan dukungan penuh terhadap langkah strategis Korlantas Polri dalam menghadirkan penegakan hukum lalu lintas yang modern dan berkeadilan.
Ketua Umum GNI Jabodetabek, Ruslan Padli, menegaskan bahwa penggunaan e-TLE Mobile Handheld Presisi merupakan wujud nyata transformasi pelayanan publik di bidang lalu lintas.

“Kami mengapresiasi langkah Kakorlantas Polri Irjen Pol Agus Suryonugroho yang terus mendorong transformasi digital dalam penegakan hukum lalu lintas. Kehadiran e-TLE Mobile Handheld Presisi menunjukkan komitmen kuat Polri dalam menghadirkan sistem yang profesional, transparan, dan berkeadilan bagi seluruh masyarakat,” ujar Ruslan Padli.

Ruslan Padli menambahkan, penerapan teknologi ini juga penting untuk membangun kepercayaan publik terhadap aparat penegak hukum serta mengurangi potensi praktik-praktik yang tidak sesuai dengan prinsip akuntabilitas.
“Dengan sistem berbasis teknologi dan data, ruang subjektivitas dapat diminimalkan. Ini bukan hanya soal penindakan, tetapi juga soal pendidikan dan pembentukan budaya tertib berlalu lintas yang berkelanjutan,” tambahnya.

Lebih lanjut, Ruslan Padli menegaskan bahwa GNI sebagai organisasi kepemudaan dan kebangsaan siap menjadi mitra strategis dalam menyosialisasikan kebijakan lalu lintas kepada masyarakat, khususnya generasi muda.
“GNI siap berkolaborasi dengan Polri dalam mendukung sosialisasi dan edukasi tertib berlalu lintas. Keselamatan di jalan adalah tanggung jawab bersama, dan teknologi harus dimanfaatkan untuk melindungi masyarakat,” pungkasnya.

(Red)


Share

Tinggalkan Komentar

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *