JAKARTA | AlapalapNews.com — Wacana penempatan Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) secara langsung di bawah Presiden Republik Indonesia kembali menguat. Rumah Perlindungan Perempuan dan Anak Indonesia (RPPAI) menilai langkah tersebut merupakan kunci utama keberhasilan reformasi Polri Presisi yang berkelanjutan.
Ketua Umum RPPAI, A.S. Agus Samudra yang dikenal sebagai Agus Kliwir, menegaskan bahwa Presiden RI memiliki legitimasi politik dan konstitusional paling kuat untuk memastikan Polri bekerja secara profesional, independen, dan tidak terjebak dalam kepentingan kelompok tertentu.
“Polri membutuhkan kepemimpinan nasional yang kuat agar reformasi berjalan konsisten. Presiden RI adalah figur yang paling tepat untuk menjamin netralitas dan profesionalisme Polri,” ujar Agus Kliwir, Sabtu (31/1/2026).
Menurutnya, tantangan utama Polri selama ini bukan hanya soal teknis penegakan hukum, melainkan juga tekanan politik serta persepsi publik yang kerap memengaruhi independensi institusi. Dengan struktur komando yang jelas di bawah Presiden RI, Polri dinilai akan memiliki ruang independensi yang lebih sehat dalam mengambil keputusan strategis.
Agus Kliwir menekankan bahwa konsep Polri Presisi tidak boleh berhenti sebatas jargon. Implementasi nyata harus tercermin dari keberanian aparat menegakkan hukum secara adil dan tanpa pandang bulu, termasuk dalam menangani perkara yang melibatkan elite.
“Presisi itu berarti keberanian, integritas, dan keadilan. Tanpa dukungan struktural yang kuat, nilai-nilai tersebut sulit diwujudkan secara konsisten,” tegasnya.
RPPAI juga menyoroti pentingnya Polri yang memiliki sensitivitas tinggi terhadap isu perempuan dan anak. Agus berharap, di bawah kepemimpinan Presiden RI Prabowo Subianto, Polri dapat semakin humanis, responsif, serta berpihak pada korban, khususnya kelompok rentan.
“Kepercayaan publik akan tumbuh apabila masyarakat benar-benar merasakan kehadiran negara melalui Polri yang melindungi dan melayani,” pungkasnya.
( Dwi s )


