Kabupaten Tangerang, alapalapnews.com – 13 kecamatan di Banten ini diduga pamit dari Kabupaten Tangerang, diwacanakan akan membentuk wilayah baru dengan nama ini.
Seperti yang diketahui sebelumnya, muncul wacana terkait dengan rencana pemekaran wilayah di Provinsi Banten.
Beberapa daerah kabarnya telah mengusulkan pembentukan kabupaten baru di Provinsi Banten melalui pemekaran wilayah.
Salah satu usulan pembentukan kabupaten baru di Provinsi Banten adalah Kabupaten Tangerang Utara.
Kabupaten Tangerang Utara merupakan calon kabupaten baru di Provinsi Banten yang wacananya akan dimekarkan dari Kabupaten Tangerang.
Terdapat 13 kecamatan yang wacananya akan pamit dari Kabupaten Tangerang dan bergabung membentuk calon Kabupaten Tangerang Utara.
Berikut daftar 13 kecamatan yang diwacanakan pamit dari Kabupaten Tangerang dan bergabung membentuk calon Kabupaten Tangerang Utara :
1. Kecamatan Gunung Kaler
2. Kecamatan Kosambi
3. Kecamatan Kresek
4. Kecamatan Kronjo
5. Kecamatan Mauk
6. Kecamatan Mekar Baru
7. Kecamatan Pakuhaji
8. Kecamatan Sepatan
9. Kecamatan Sepatan Timur
10. Kecamatan Sukadiri
11. Kecamatan Sukamulya
12. Kecamatan Teluknaga
13. Kecamatan Kemiri
Namun, ternyata usulan mengenai pembentukan calon Kabupaten Tangerang Utara masih terkendala oleh moratorium pembentukan Daerah Otonomi Baru (DOB) yang belum dicabut oleh pemerintah pusat.
Wakil Ketua DPRD Provinsi Banten dari Fraksi Partai Gerindra yaitu Yudi Wibowo, sempat mengungkap bahwa hingga saat ini moratorium belum dicabut oleh pemerintah pusat.
“Hingga saat ini, moratorium tersebut belum dibuka oleh Pemerintah Pusat,” ujar Yudi Wibowo.
Demikian informasi mengenai 13 kecamatan di Banten ini diduga pamit dari Kabupaten Tangerang, diwacanakan akan membentuk wilayah baru dengan nama ini. ***
(Nico & Team)


