BONGKAR TABIR GELAP RUKO DARGO: PEMOHON SAH TERSINGKIR, KERABAT PEJABAT DISDAG JADI PENGUASA

Share

Semarang – AlapAlapnews.com, Gonjang-ganjing soal pengelolaan ruko di kawasan Dargo, Kota Semarang, semakin memanas. Fakta baru menunjukkan bahwa setahun lalu sudah ada pengajuan resmi atas nama Ibu Ita dan Iin untuk menempati salah satu ruko di kawasan itu. Proses pengajuan disebut telah melalui mekanisme resmi dan sesuai prosedur yang disampaikan ke Dinas Perdagangan (Disdag) Kota Semarang.

Namun, kenyataan berkata lain. Tempat tersebut justru diberikan kepada AL D, yang disebut sebagai kerabat dekat Plt Kepala Dinas Perdagangan (Plt Disdag). Lebih jauh lagi, JB, sosok yang dikenal sebagai pembeli aktif di kawasan tersebut, ikut menikmati keuntungan dalam pengalihan tempat tersebut.

Temuan ini memperkuat dugaan bahwa Plt Disdag bermain di balik layar, mengatur pembagian ruko pemerintah yang seharusnya berpihak pada masyarakat, namun malah jatuh ke tangan orang-orang terdekat.

JJ Karaoke Diduga Kuasai Puluhan Tempat di Dargo

Kemarahan pedagang dan pemakai tempat kian memuncak ketika muncul fakta bahwa JJ Karaoke, salah satu penyewa besar di kawasan Dargo, menguasai puluhan ruko dan ruang usaha. Akses kemudahan perizinan yang dimiliki JJ disebut diperoleh karena memberi setoran dan upeti kepada Kepala Pasar Dargo, Susmono.

“Kami tahu ke mana uang itu mengalir. Banyak tempat diminta Susmono dan akhirnya diberikan ke JJ. Bahkan ada ruko di blok A yang katanya diberikan ke ormas secara misterius. Untuk apa? Mau menekan kami?” ungkap M, salah satu pemakai ruko blok A yang dikenal dekat dengan lingkungan Pemkot Semarang.

M menambahkan bahwa praktik ini telah berlangsung lama dan menjadi rahasia umum di kalangan pelaku usaha di Dargo. Mereka mengaku selama ini diam karena takut tersingkir atau diintimidasi.

Kemarahan Pemakai Ruko: “Kami Akan Bongkar Semua!”

Para pemakai ruko kini sudah tidak bisa menahan amarah. Mereka menilai Disdag dan Kepala Pasar Dargo hanya mementingkan uang dan keuntungan pribadi, bukan pelayanan publik.

“Kami akan bongkar semuanya. Ruko-ruko di blok B nomor 29 dan 30 saja kabarnya dimiliki oleh kerabat Disdag dan oknum pemodal besar . Mereka kaya dari uang rakyat, dari aset pemerintah.

Kalau Wali Kota Semarang tidak segera bertindak, kami yang akan buka semua datanya,” ujar salah satu penyewa yang geram, menolak disebut namanya.

Mereka menegaskan bahwa solusi satu-satunya adalah mengembalikan hak kepada pemohon pertama yang sudah jelas mengikuti prosedur, dan meminta pertanggungjawaban penuh dari Susmono serta Plt Disdag atas dugaan penyalahgunaan kewenangan.

Desakan Penggantian Pejabat dan Tuntutan Transparansi

Gelombang desakan kini muncul dari berbagai kalangan, termasuk komunitas pedagang dan beberapa media lokal, agar Wali Kota Semarang segera mencopot Plt Disdag dan Kepala Pasar Dargo Susmono.

Banyak pihak menilai bahwa citra Dinas Perdagangan kini jatuh di titik nadir, lantaran perilaku pejabatnya yang disebut “bermain uang dan kekuasaan” di balik aset milik pemerintah kota.

Dari jual beli lapak,Fasum pasar,pengelolaan parkir dan kebersihan setoran,semua pekerja kami juga faham dari ormas semua,aniceto magno da silva harus tau diri,kami pribumi kota Semarang kami pedagang menolak jika lahan pasar di kriminalisasi oleh ormas, tahun depan akan kami lawan jika terjadi segala kepentingan untuk menyingkirkan kami,tegas pribumi pengelola parkir pasar waru yang disingkirkan ormas tahun ini.

“Semua bisa dibeli, asal ada uang. Ini bukan lagi pasar rakyat, tapi pasar kekuasaan,” sindir salah satu tokoh pedagang yang sudah lama mengamati praktik di lapangan.

Kini masyarakat menunggu langkah tegas dari Wali Kota Semarang. Jika tidak ada tindakan nyata, kasus Ruko Dargo ini berpotensi menjadi simbol korupsi kecil-kecilan yang terstruktur dan sistematis di lingkungan pemerintah kota.

“Kembalikan kepada pemohon pertama. Jangan biarkan rakyat kecil dikorbankan demi kepentingan segelintir orang.”

— seruan keras para pemakai ruko yang kini bersatu membuka suara.

(DN)


Share

Tinggalkan Komentar

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *