Banyumas | AlapalapNews com — Bupati Banyumas Sadewo Tri Lastiono angkat bicara terkait polemik aktivitas penambangan di kawasan kaki Gunung Slamet, Jawa Tengah. Ia menegaskan bahwa Pemerintah Kabupaten Banyumas memahami dan merasakan keresahan masyarakat terhadap kegiatan penambangan yang dinilai berpotensi merusak lingkungan.
Pernyataan tersebut disampaikan Sadewo saat menemui massa dari Aliansi Masyarakat Peduli dan Pecinta Gunung Slamet yang menggelar unjuk rasa di depan Kantor Bupati Banyumas, Jumat (19/12/2025).
“Apa yang menjadi tuntutan massa, sama seperti yang menjadi keresahan Pemkab,” ujar Sadewo di hadapan peserta aksi.
Sadewo menjelaskan, meskipun kewenangan perizinan tambang berada di tingkat Pemerintah Provinsi Jawa Tengah, Pemkab Banyumas tidak tinggal diam. Pemerintah daerah telah mengirimkan surat rekomendasi kepada Gubernur Jawa Tengah sebagai bentuk tindak lanjut atas keluhan warga.
“Itu semua sudah diusulkan ke Gubernur melalui surat rekomendasi dari Pemda,” katanya.
Melihat dinamika dan gelombang penolakan masyarakat yang terus meningkat, Pemkab Banyumas berencana kembali mengirimkan surat rekomendasi kedua kepada Gubernur Jawa Tengah.
“Surat pertama sudah dikirimkan, dan akan kami susul surat rekomendasi kedua dengan tuntutan yang sama, tetapi dilengkapi dasar adanya protes warga,” jelas Sadewo.
Dalam aksi tersebut, massa menyoroti penambangan batu granit di Desa Baseh, Kecamatan Kedungbanteng, serta penambangan pasir batu di Desa Gandatapa, Kecamatan Sumbang. Selain itu, perhatian juga diarahkan pada kondisi lereng Gunung Slamet yang dinilai mengalami perubahan signifikan.
Beredarnya video citra satelit di media sosial Instagram turut memperkuat kekhawatiran masyarakat. Visual peta 3D menunjukkan area kecoklatan di sisi utara hingga barat daya Gunung Slamet yang kontras dengan kawasan hutan di sekitarnya. Area tersebut diduga merupakan bekas aktivitas eksplorasi Pembangkit Listrik Tenaga Panas Bumi (PLTP) Baturraden.
Gelombang protes terhadap aktivitas penambangan di kawasan Gunung Slamet diketahui terus bermunculan. Selain aksi Aliansi Masyarakat Peduli dan Pecinta Gunung Slamet, Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) Purwokerto sebelumnya juga menggelar aksi serupa di Kantor Cabang Dinas ESDM Wilayah Slamet Selatan, Senin (15/12/2025).
Penolakan masyarakat bahkan telah berlangsung sejak awal Desember, termasuk aksi demonstrasi warga Desa Baseh di Gedung DPRD Banyumas pada Selasa (9/12/2025). Masyarakat menilai aktivitas penambangan di kawasan kaki Gunung Slamet berpotensi mengancam keselamatan lingkungan dan ruang hidup warga.
Pemerintah Kabupaten Banyumas menyatakan akan terus berkoordinasi dengan Pemerintah Provinsi Jawa Tengah serta membuka ruang dialog guna mencari solusi terbaik atas polemik penambangan di kawasan Gunung Slamet.
( Dwi s )


