UMK Pati 2026 Disepakati Naik 0,76 Persen, Bupati Sudewo Jembatani Pekerja dan Pengusaha
PATI | AlapalapNews.com – Upah Minimum Kabupaten (UMK) Pati tahun 2026 akhirnya disepakati setelah melalui proses pembahasan yang panjang dan dinamis antara unsur pemerintah, pekerja, dan pengusaha. Hasil kesepakatan tersebut menetapkan kenaikan UMK sebesar 0,76 persen sehingga menjadi Rp2.485.000. Kesepakatan ini tercapai setelah puluhan buruh dari tiga serikat pekerja mengawal rapat Dewan Pengupahan Kabupaten […]
UMK Pati 2026 Disepakati Naik 0,76 Persen, Bupati Sudewo Jembatani Pekerja dan Pengusaha Read More »









