Uang Negara yang Dikembalikan Koruptor Tidak Dapat Dialihkan untuk Menutupi Utang Proyek Strategis
Alapalapnews.com, Jakarta — Isu mengenai kemungkinan penggunaan uang hasil pengembalian koruptor untuk menutupi utang proyek infrastruktur, termasuk proyek transportasi cepat “Whoosh”, menuai sorotan dari kalangan ahli hukum tata negara. Ahli Hukum Tata Negara Mochamad Moro Asih, S.H., M.H., C.IH., C.IL., C.LA., menilai bahwa langkah tersebut, bila benar dilakukan, merupakan bentuk penyimpangan dari prinsip dasar pengelolaan […]









