Cegah Tawuran di Tengah Malam, Polsek Sukolilo Gagalkan Aksi Dua Geng Remaja

Share

PATI | AlapalapNews.com — Aparat Polsek Sukolilo, Kabupaten Pati, berhasil menggagalkan aksi tawuran antar dua kelompok remaja yang mengatasnamakan diri Genk Kampung Gelap asal Dukuh Krasak, Desa Kedungwinong, dan Genk Kampung Horor dari Dukuh Ronggo, Desa Baturejo. Peristiwa itu terjadi pada Minggu (9/11/2025) sekitar pukul 00.30 WIB di kawasan Bumi Perkemahan Sonokeling, Desa Sukolilo, Kecamatan Sukolilo.

Kapolresta Pati melalui Kapolsek Sukolilo, AKP Sahlan, mengungkapkan bahwa pihaknya bergerak cepat setelah menerima laporan dari warga yang mencurigai adanya kumpulan pemuda di area perkemahan.

“Kami langsung menerjunkan anggota piket jaga yang dipimpin perwira pengawas ke lokasi. Saat itu aksi tawuran belum sempat terjadi dan berhasil kami gagalkan,” ujar AKP Sahlan, Minggu (9/11/2025).

Menurutnya, warga setempat berperan besar dalam menggagalkan aksi tersebut. Begitu mencium potensi bentrok, warga segera menghubungi pihak kepolisian.

“Kami apresiasi kepedulian warga yang cepat melapor, sehingga potensi benturan bisa dihindari,” imbuhnya.

Dari lokasi kejadian, polisi mengamankan satu unit sepeda motor Honda Beat warna hitam yang ditinggalkan salah satu anggota geng, serta seorang remaja dari kelompok Genk Kampung Gelap untuk dimintai keterangan lebih lanjut.

Setelah dilakukan pengembangan pada Senin (10/11/2025) pagi, Unit Reskrim Polsek Sukolilo berhasil mengamankan 16 pelajar yang terlibat dari kedua kelompok — 10 orang dari Genk Kampung Gelap dan 6 orang dari Genk Kampung Horor.

Para remaja tersebut berusia antara 13 hingga 17 tahun dan masih berstatus pelajar SMP serta SMK di wilayah Sukolilo.

“Kami tekankan bahwa mereka masih anak-anak. Oleh karena itu, kami lebih mengedepankan langkah pembinaan dibandingkan proses hukum,” jelas AKP Sahlan.

Dari hasil koordinasi dengan pihak sekolah dan orang tua, disepakati bahwa penyelesaian kasus dilakukan melalui pendekatan pembinaan dan pengawasan rutin.

“Setiap Senin dan Kamis mereka wajib datang ke Polsek Sukolilo untuk apel dan pembinaan kedisiplinan,” terangnya.

Kapolsek menegaskan bahwa pihaknya akan terus meningkatkan patroli malam dan memperkuat koordinasi dengan sekolah serta tokoh masyarakat.

“Kami berkomitmen memantau aktivitas remaja di wilayah Sukolilo agar kejadian serupa tidak terulang. Harapan kami, tidak ada lagi tawuran pelajar di Sukolilo,” tegasnya.

( Dwi s )

Polsek Sukolilo Gagalkan Tawuran Dua Geng Pelajar: 16 Remaja Diamankan untuk Pembinaan

PATI | PatirayaNews.com — Aparat Polsek Sukolilo, Kabupaten Pati, berhasil menggagalkan aksi tawuran antar dua kelompok remaja yang mengatasnamakan diri Genk Kampung Gelap asal Dukuh Krasak, Desa Kedungwinong, dan Genk Kampung Horor dari Dukuh Ronggo, Desa Baturejo. Peristiwa itu terjadi pada Minggu (9/11/2025) sekitar pukul 00.30 WIB di kawasan Bumi Perkemahan Sonokeling, Desa Sukolilo, Kecamatan Sukolilo.

Kapolresta Pati melalui Kapolsek Sukolilo, AKP Sahlan, mengungkapkan bahwa pihaknya bergerak cepat setelah menerima laporan dari warga yang mencurigai adanya kumpulan pemuda di area perkemahan.

“Kami langsung menerjunkan anggota piket jaga yang dipimpin perwira pengawas ke lokasi. Saat itu aksi tawuran belum sempat terjadi dan berhasil kami gagalkan,” ujar AKP Sahlan, Minggu (9/11/2025).

Menurutnya, warga setempat berperan besar dalam menggagalkan aksi tersebut. Begitu mencium potensi bentrok, warga segera menghubungi pihak kepolisian.

“Kami apresiasi kepedulian warga yang cepat melapor, sehingga potensi benturan bisa dihindari,” imbuhnya.

Dari lokasi kejadian, polisi mengamankan satu unit sepeda motor Honda Beat warna hitam yang ditinggalkan salah satu anggota geng, serta seorang remaja dari kelompok Genk Kampung Gelap untuk dimintai keterangan lebih lanjut.

Setelah dilakukan pengembangan pada Senin (10/11/2025) pagi, Unit Reskrim Polsek Sukolilo berhasil mengamankan 16 pelajar yang terlibat dari kedua kelompok — 10 orang dari Genk Kampung Gelap dan 6 orang dari Genk Kampung Horor.

Para remaja tersebut berusia antara 13 hingga 17 tahun dan masih berstatus pelajar SMP serta SMK di wilayah Sukolilo.

“Kami tekankan bahwa mereka masih anak-anak. Oleh karena itu, kami lebih mengedepankan langkah pembinaan dibandingkan proses hukum,” jelas AKP Sahlan.

Dari hasil koordinasi dengan pihak sekolah dan orang tua, disepakati bahwa penyelesaian kasus dilakukan melalui pendekatan pembinaan dan pengawasan rutin.

“Setiap Senin dan Kamis mereka wajib datang ke Polsek Sukolilo untuk apel dan pembinaan kedisiplinan,” terangnya.

Kapolsek menegaskan bahwa pihaknya akan terus meningkatkan patroli malam dan memperkuat koordinasi dengan sekolah serta tokoh masyarakat.

“Kami berkomitmen memantau aktivitas remaja di wilayah Sukolilo agar kejadian serupa tidak terulang. Harapan kami, tidak ada lagi tawuran pelajar di Sukolilo,” tegasnya.

Buatlah beberapa judul berita


Share

Tinggalkan Komentar

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *