Darurat LSD di Jembrana: Distanpangan Bali Bergerak Cepat, Lalu Lintas Sapi Ditutup Total Demi Selamatkan Peternak

Share

Denpasar — Ketegangan menyelimuti dunia peternakan Bali. Di tengah kegelisahan peternak dan simpang siurnya kabar tentang “penyakit misterius” yang menyerang sapi dan kerbau di Kabupaten Jembrana, Pemerintah Provinsi Bali akhirnya menyampaikan kepastian yang menentukan arah penanganan krisis ini. Melalui hasil investigasi ilmiah yang ketat, Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan (Distanpangan) Provinsi Bali bersama Balai Besar Veteriner Denpasar dan laboratorium rujukan nasional menegaskan: wabah yang melanda Jembrana adalah Lumpy Skin Disease (LSD), penyakit hewan menular berbahaya yang disebabkan oleh Lumpy Skin Disease Virus (LSDV).

 

Penegasan ini sekaligus mematahkan spekulasi liar yang sempat memicu kepanikan di kalangan peternak. Pemerintah menegaskan, penanganan dilakukan bukan berdasarkan asumsi, melainkan bukti ilmiah yang terukur dan dapat dipertanggungjawabkan.

 

Kasus LSD di Jembrana pertama kali terdeteksi pada 24 Desember 2025, saat Balai Besar Veteriner Denpasar menerima laporan adanya sapi dengan gejala khas: benjolan keras di kulit, demam tinggi, hingga pembengkakan di area leher. Dua hari kemudian, 26 Desember 2025, tim medis veteriner langsung bergerak ke lapangan untuk melakukan pengambilan sampel darah dan kerokan kulit.

 

Hasil uji Polymerase Chain Reaction (PCR) yang keluar pada 27 Desember 2025 menyatakan positif LSD, dan diperkuat kembali melalui konfirmasi laboratorium rujukan nasional di Balai Besar Veteriner Wates pada 29 Desember 2025, dengan hasil identik. Tidak ada ruang untuk keraguan.

 

“Kami harus menyampaikan secara jujur kepada masyarakat, ini adalah kasus introduksi pertama LSD di Bali. Sejak hasil laboratorium keluar, kami langsung bergerak cepat,” tegas I Wayan Sunada, Kepala Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan Provinsi Bali.

 

Langkah cepat itu diwujudkan melalui investigasi lapangan menyeluruh yang dilakukan pada 5 Januari 2026 di Desa Baluk, Kecamatan Negara, serta wilayah lain yang terdampak seperti Kaliakah, Banyubiru, Berangbang, dan Manistutu. Dari hasil pemantauan intensif, tercatat 28 ekor sapi terindikasi LSD, dan beberapa di antaranya dilaporkan mati. Angka ini menjadi peringatan serius betapa penyakit ini tidak bisa dianggap remeh.

 

Lebih mengkhawatirkan lagi, hasil penelusuran sementara mengarah pada dugaan kuat adanya pemasukan ternak secara ilegal dari luar Bali sebagai sumber penularan awal. Dugaan ini menjadi alarm keras bagi sistem pengawasan lalu lintas ternak di Pulau Dewata.

 

“Indikasi sumber penularan berasal dari pemasukan ilegal ternak terinfeksi dari luar Bali. Karena itu, pengawasan lalu lintas ternak kini kami perketat secara menyeluruh,” ujar Wayan Sunada dengan nada tegas.

 

Sebagai langkah ekstrem namun krusial, wilayah Kabupaten Jembrana resmi diberlakukan lock down lalu lintas ternak sapi. Tidak ada lagi ruang kompromi: keluar-masuk penjualan sapi dari dan ke Jembrana dihentikan sementara demi memutus mata rantai penyebaran virus. Kebijakan ini diambil bukan tanpa risiko ekonomi, namun pemerintah menilai keselamatan jangka panjang sektor peternakan jauh lebih penting.

 

Selain penutupan lalu lintas ternak, sejumlah langkah strategis lain diterapkan secara simultan. Pemotongan bersyarat dilakukan terhadap ternak yang menunjukkan gejala klinis berat, dengan pengawasan ketat dokter hewan berwenang. Pengendalian vektor, terutama serangga pengisap darah yang menjadi media penularan LSD, diperkuat di seluruh lokasi kandang terdampak. Biosekuriti diperketat secara ekstrem untuk mencegah virus menyebar ke kabupaten lain di Bali.

 

Pengawasan tidak berhenti di situ. Surveilans aktif dan pasif terus dilakukan secara berkelanjutan, melibatkan koordinasi lintas sektor mulai dari Dinas Pertanian, Perikanan dan Pangan Kabupaten Jembrana, Distanpangan Provinsi Bali, hingga Kementerian Pertanian RI melalui Direktorat Kesehatan Hewan Ditjen Peternakan dan Kesehatan Hewan, serta Balai Besar Veteriner Denpasar.

 

“Kami bekerja berdasarkan hasil laboratorium, bukan spekulasi. Pemeriksaan laboratorium telah dilakukan, investigasi lapangan sudah berjalan, dan seluruh langkah mitigasi kini diterapkan,” tegas Wayan Sunada. “Penanganan dilakukan secara terukur, terkoordinasi, dan sesuai standar kesehatan hewan nasional.”

 

Di tengah kecemasan yang dirasakan para peternak, Pemerintah Provinsi Bali berupaya hadir bukan hanya sebagai regulator, tetapi sebagai pelindung. Imbauan tegas disampaikan agar masyarakat tidak panik, namun tetap waspada. Setiap gejala mencurigakan pada ternak wajib segera dilaporkan, dan masyarakat diminta tidak terpengaruh oleh informasi yang belum terverifikasi.

 

“Kami memahami kekhawatiran para peternak. Namun kami memastikan pemerintah hadir dan bekerja serius. Jaga biosekuriti kandang, lakukan pelaporan, dan jangan mengambil keputusan sendiri terhadap ternak terindikasi,” pungkas Wayan Sunada.

 

Dengan langkah cepat, tegas, dan berbasis ilmu pengetahuan ini, Pemerintah Provinsi Bali melalui Distanpangan Bali menegaskan komitmennya: menahan laju LSD di Jembrana, melindungi peternak, serta menjaga stabilitas ekonomi dan ketahanan pangan Bali. Di tengah ancaman wabah, ketegasan negara menjadi benteng terakhir agar krisis ini tidak berubah menjadi bencana yang lebih luas.

(Red / INS)


Share

Tinggalkan Komentar

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *