PATI | AlapalapNews.com – Dugaan praktik jual beli jabatan perangkat Desa Bumirejo, Kecamatan Margorejo, Kabupaten Pati, Jawa Tengah, kian menguak ke permukaan. Paska kabar tersebut mencuat, kini warga mulai ramai-ramai buka suara, membeberkan dugaan permainan kotor yang disebut-sebut berlangsung secara terorganisir dan sistematis.
Tak hanya jabatan Sekretaris Desa yang dikabarkan dibandrol hingga Rp1,5 miliar, jabatan Kepala Urusan (Kaur) pun disebut-sebut memiliki tarif fantastis, yakni sekitar Rp700 juta. Informasi ini menambah daftar panjang dugaan praktik transaksional dalam pengisian perangkat desa.
Seorang narasumber berinisial WW menyebutkan, praktik tersebut diduga melibatkan banyak pihak, bukan sekadar permainan individu.
> “Yang diduga terlibat waktu itu Kades Bumirejo, kemudian orang dekat Kades yang berprofesi sebagai perangkat desa berinisial N, serta Pasopati (Perkumpulan Kepala Desa se-Kabupaten Pati),” ujar WW, Kamis (29/01/2026).
Tak berhenti di situ, di mata masyarakat, Kepala Desa Bumirejo Abdul Hadi dinilai lebih mengedepankan orientasi bisnis dibanding tata kelola pemerintahan desa yang bersih dan profesional. Hal ini tercermin dari pengelolaan Dana Desa yang disorot tidak maksimal.
> “Dana Desa tahun 2025 untuk pembangunan balai desa sampai sekarang belum selesai dikerjakan,” imbuhnya.
Kondisi tersebut memicu kekecewaan warga. Mereka mendesak Aparat Penegak Hukum (APH) untuk segera turun tangan, menelusuri dugaan tindak pidana korupsi Dana Desa serta praktik jual beli jabatan perangkat desa yang disinyalir kuat melibatkan kepala desa beserta kelompoknya.
> “Kalau APH datang dan benar-benar menelusuri Dana Desa dan pengisian perangkat desa tahun 2024 kemarin, saya yakin akan banyak masyarakat yang siap memberi keterangan,” tegas BD.
Ironisnya, hingga berita ini diturunkan, Kepala Desa Bumirejo masih memilih bungkam. Sikap diam tersebut justru menimbulkan spekulasi di tengah publik dan dinilai seolah membenarkan dugaan praktik kotor yang kini menjadi perbincangan hangat masyarakat.
Kasus ini pun menjadi ujian serius bagi penegakan hukum di Kabupaten Pati, sekaligus mempertanyakan komitmen pemberantasan korupsi hingga ke level pemerintahan desa.
(D.n)


