Desa Sionggang Kecamatan Buntu Kabupaten Asahan Diduga Penyalah Gunakan Dana Desa Anggaran Tahun 2024.

Share

Asahan, alapalapnews.com– Desa sionggang yang berada di wilayah kecamatan buntu pane kabupaten Asahan, yang di duga adanya penyalahgunaan dana desa anggaran tahun 2024.yang terhendus media alapalapnews.com di lapangan.

Di pagi hari yang cerah media alapalap melaju menuju kantor desa sionggang dengan tujuan komfirmasi terkait dana desa dengan kades selamet alianto selaku kades di desa sionggang yang konon katanya di duga jarang masuk kantor dengan adanya pekerjaan sambilan di luar,…

Sesampai nya media alapalap di kantor desa di ruangan pelayanan bertanyak kepada kasi pemerintahan dan kasi pelayanan dimana pak kades buk jawab kasi kades keluar pak kalau sekdes ya buk sama pak lagi keluar dengan nada yang tidak enak kasih pemerintahan mau apa, pak mau komfirmasi oh coba bapak cari di rumah nya aja pak kades nya , apa tidak bisa di telponkan dulu dengan enteng dan sinis menjawab nggak punya paket pak.setela media alapalap mengisi buku tamu langsung meninggalkan kantor desa, dengan berat sambil menghela napas melihat tingka laku bagian kasi pelayanan terhadap tamu aja begitu gimana dengan melayaninya masyarakat

Berdasar kan peraturan menteri dalam negeri republik indonesia nomor 73 tahun 2020 tentang pengawasan pengelolaan ke jangan desa bagian ke lima pengawasan oleh masyarakat desa pasal 23 sampai dengan pasal 25 masyarakat desa memiliki hak untuk mengawasi pengelolaan ke uangan desa pengawasan ini menjadi bagian tanggung jawab bersama.

Diminta kejari asahan agar memeriksa desa sionggang kecamatan buntu pane.

(Ady giok)


Share

Tinggalkan Komentar

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *