Diduga Langgar Kode Etik ASN Kepala Puskesmas Sidakkal Dituntut Dievaluasi

Share

Padangsidimpuan, AlapalapNews.com -Kepala Puskesmas Sidakkal, Kecamatan Padangsidimpuan Selatan, Kota Padangsidimpuan, diminta untuk memberikan klarifikasi terkait penggunaan anggaran APBD tahun 2024. Hal ini disampaikan oleh Ketua Aliansi Pemuda Anti Korupsi, Ary Azi SH, setelah mengirimkan surat konfirmasi pada 1 Desember 2025, namun belum menerima jawaban resmi dari pihak puskesmas.(24/12/2025)

 

Ary Azi SH menuding Kepala Puskesmas Sidakkal jarang masuk kerja, yang melanggar UU No. 5 tahun 2014 tentang Aparatur Sipil Negara (ASN) dan kode etik ASN. “Kami menduga kapus Sidakkal tidak menunjukkan integritas dan keteladanan sebagai ASN,” katanya.

 

Aliansi Pemuda Anti Korupsi meminta Walikota Padangsidimpuan, H.Letnan Dalimunthe, dan Kadis Kesehatan Kota, Balian Siregar, untuk memanggil dan mengevaluasi Kepala Puskesmas Sidakkal.

 

Surat konfirmasi yang dikirimkan Aliansi Pemuda Anti Korupsi terkait penggunaan anggaran APBD tahun 2024 di Puskesmas Sidakkal belum dijawab hingga berita ini diterbitkan.

 

Pasal 23 UU No. 5 tahun 2014 tentang ASN mengatur kewajiban ASN untuk menunjukkan integritas dan keteladanan dalam sikap, perilaku, ucapan, dan tindakan.

 

Kode etik ASN pasal 5 ayat (1) juga mengatur kode etik dan kode perilaku ASN untuk menjaga martabat dan kehormatan ASN.

 

Walikota Padangsidimpuan, H.Letnan Dalimunthe, diharapkan dapat menindaklanjuti permintaan Aliansi Pemuda Anti Korupsi untuk memanggil dan mengevaluasi Kepala Puskesmas Sidakkal.

 

Kadis Kesehatan Kota, Balian Siregar, juga diharapkan dapat mendukung proses evaluasi dan klarifikasi terkait penggunaan anggaran APBD tahun 2024 di Puskesmas Sidakkal.

 

Puskesmas Sidakkal diharapkan dapat memberikan jawaban resmi terkait penggunaan anggaran APBD tahun 2024 untuk meningkatkan transparansi dan akuntabilitas.

 

Dengan evaluasi ini, diharapkan kinerja Kepala Puskesmas Sidakkal dapat lebih baik dan sesuai dengan kode etik ASN.

(A.Hrp )


Share

Tinggalkan Komentar

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *