Diduga Oknum APH Tutup Mata Maraknya Penjualan Narkoba Dilink Paindoan, Kelurahan Rantauprapat, Kecamatan Rantau Utara, Kabupaten Labuhanbatu, Sumatera Utara Menjadi Sorotan Aktivis dan Mahasiswa

Share

Labuhanbatu, AlapAlapnews.com – Peredaran narkoba di Link. Paindoan,kelurahan Rantauprapat, Kecamatan Rantau Utara, Kabupaten Labuhanbatu, Sumatera Utara, kembali menjadi sorotan tajam.

Pasalnya, bandar narkoba jaringan antar kabupaten berinisial AL alias Kocil dilaporkan masih bebas beroperasi, bahkan diduga kebal hukum karena adanya indikasi setoran kepada oknum Aparat Penegak Hukum (APH).

Berdasarkan data dari Direktorat Reserse Narkoba Polda Sumut, Kecamatan Rantau Utara menempati predikat pertama dalam hal kasus narkoba diduga di 9 Kecamatan di Labuhanbatu.

Fakta ini semakin menguatkan kekhawatiran masyarakat, terhadap masifnya peredaran barang haram tersebut, Minggu (16/11)

Konfirmasi Mandek, Kasat Narkoba Polres Labuhanbatu Diam Seribu Bahasa

Dugaan setoran dan impunitas terhadap bandar AL alias Kocil semakin diduga diperkuat dengan sulitnya upaya konfirmasi kepada pihak kepolisian.

Saat dikonfirmasi, Kasat Narkoba Polres Labuhanbatu, AKP IWAN MASHURI, SH., M.H, memilih untuk diduga tidak mengangkat telepon dari jurnalis. Konfirmasi yang dilayangkan melalui pesan singkat (SMS) juga tidak mendapat balasan hingga berita ini diterbitkan.

Diduga sikap diam dari Kasat Narkoba ini menimbulkan pertanyaan besar di kalangan publik dan memicu spekulasi terkait adanya intervensi atau kejanggalan dalam penanganan kasus, ada apanya?”

Tanggapan Tokoh Masyarakat dan PANI

Kondisi ini mendapat reaksi keras dari berbagai elemen masyarakat di Labuhanbatu:

Tokoh Masyarakat Pendoan (Inisial U), mengatakan, Kami minta segera diberantas! Peredaran narkoba ini sangat meresahkan masyarakat dan merusak generasi muda di Paindoan, ucapnya dengan nada kesal

Ketua Penggiat Anti Narkoba Indonesia (PANI) Labuhanbatu Santi rambe SH MH mendambakan, Kami mendesak agar bandar narkoba tersebut secepatnya ditangkap, dan dihukum sesuai hukum yang berlaku. Hal ini sangat merugikan masyarakat, merusak moral bangsa, dan menjadi ancaman kriminal bagi lingkungan sekitar.”

 

Pergeseran Lokasi Jual Beli Narkoba

Sementara itu, pihak pemerintahan kepling mengakui diduga adanya peredaran narkoba, namun menyatakan telah ada upaya penangkapan sebelumnya.

Kepala Lingkungan (Kepling) Paindoan membenarkan adanya peredaran narkoba di lingkungannya. Ia menjabarkan, bahwa lokasi jual beli saat ini telah bergeser.

“Memang ada peredaran narkoba di Lingkungan kami, memang ada, tapi sudah ada yang ditangkapi. Lokasi jual belinya sekarang ada di Sawitan, antara Lingkungan Paindoan dan Lingkungan Pekan Lama, Kecamatan Rantau Utara,” tutup Kepling.

 

Penutup

Masyarakat Labuhanbatu kini menantikan tindakan nyata dan transparansi dari Polres Labuhanbatu, khususnya Satuan Narkoba. Dugaan adanya “pemain besar” yang kebal hukum dan indikasi setoran kepada oknum APH harus diusut tuntas demi menyelamatkan generasi muda dan membersihkan Labuhanbatu dari jerat narkotika.

(A.R.E & Team)


Share

Tinggalkan Komentar

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *