Dugaan Pungli PTSL di Desa Langgardalem Kudus, Jawa Tengah Kades Benarkan Adanya Bukti Transfer Fantastis

Share

Kudus | AlapalapNews.com – Kasus dugaan pungutan liar (pungli) oleh Panitia Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) di salah satu desa di Kudus, Jawa Tengah, kembali menjadi sorotan publik. Kali ini, dugaan tersebut diperkuat dengan adanya pengakuan dari Kepala Desa setempat yang membenarkan adanya indikasi pungli tersebut, bahkan dengan bukti transfer dari para peserta program PTSL.

Menurut keterangan Kepala Desa, nilai pungli yang ditarik oleh panitia sangat fantastis, mencapai jutaan rupiah, bahkan ada yang mencapai puluhan juta. “Kami mendapatkan laporan dan juga bukti transfer dari beberapa warga yang ikut program PTSL. Nilainya memang sangat besar, ada yang sampai belasan juta, bahkan puluhan juta rupiah,” ujar Kepala Desa, saat dikonfirmasi awak media di rumahnya.

Kepala Desa menambahkan bahwa pihaknya akan segera menindaklanjuti dugaan ini dan berkoordinasi dengan pihak berwenang untuk mengusut tuntas kasus ini. “Kami tidak akan menolerir praktik-praktik seperti ini. Ini merugikan masyarakat dan mencoreng nama baik desa,” tegasnya.

Konfirmasi dari awak media di lapangan juga membenarkan adanya pungli yang dilakukan oleh Panitia PTSL. Beberapa warga yang menjadi peserta program PTSL mengungkapkan bahwa mereka memang diminta sejumlah uang yang tidak sedikit oleh panitia, jauh melebihi biaya resmi yang ditetapkan pemerintah.

“Kami disuruh bayar sekian juta, katanya untuk biaya administrasi dan ini itu. Kalau tidak bayar, nanti sertifikatnya tidak jadi atau lama,” ungkap salah seorang warga yang enggan disebutkan namanya.

Tim awak media berkomitmen untuk terus mengawal dugaan pungli ini hingga tuntas dan berharap ada tindakan tegas dari pihak berwenang agar praktik serupa tidak terulang kembali di masa mendatang.

( Dwi s )


Share

Tinggalkan Komentar

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *