GMPK Banten Siap Buru Data Tipikor, Mohamad Jembar Serukan Perlawanan Terhadap Korupsi

Share

Alapalapnews.com –  TANGERANG – Gerakan Masyarakat Perangi Korupsi (GMPK) Provinsi Banten mulai menunjukkan kiprahnya dalam mendukung pemberantasan tindak pidana korupsi. Organisasi ini mengajak seluruh elemen masyarakat untuk aktif mengawal proses hukum dan berperan dalam mengungkap dugaan korupsi di wilayah Banten,” Jum’at (02/01/2026)

Ketua GMPK Provinsi Banten,*Mohamad Jembar.Msi, menegaskan bahwa partisipasi publik sangat dibutuhkan agar penegakan hukum berjalan adil dan transparan, tanpa tebang pilih.

“GMPK Banten mengajak masyarakat untuk bersama-sama memburu data tindak pidana korupsi, baik yang sudah ditangani Aparat Penegak Hukum (APH) maupun yang belum tersentuh sama sekali,” ujar Jembar kepada wartawan di Tigaraksa, Kabupaten Tangerang.

Kawal Proses Hukum Agar Tidak Tebang Pilih, Menurut Jembar, pengawalan terhadap proses hukum kasus korupsi menjadi hal krusial agar penindakan tidak hanya berhenti pada pelaku tingkat bawah. Ia menyoroti banyaknya kasus yang hanya menyeret pejabat teknis, sementara aktor intelektual atau pengambil kebijakan belum tersentuh hukum.

 

“Jangan sampai proses hukum hanya menyasar Pejabat Pelaksana Teknis Kegiatan (PPTK). Padahal, kuat dugaan ada keterlibatan pejabat yang lebih tinggi dalam kebijakan anggaran,” tegasnya.

Ia juga mengimbau masyarakat untuk terus memantau perkembangan penanganan kasus korupsi, khususnya yang berkaitan dengan penggunaan anggaran publik.

Peran Masyarakat Penting Dukung APH” GMPK Banten menilai dukungan masyarakat sangat penting guna memperkuat kinerja APH dalam mengungkap kasus korupsi secara profesional dan tanpa intervensi.

“Mari kita kawal supremasi hukum di Provinsi Banten. Peran masyarakat sangat dibutuhkan agar pemberantasan korupsi berjalan bersih dan berkeadilan,” tandas Jembar.

Resmi Dapat Mandat dari DPP GMPK, Diketahui, Dewan Pimpinan Pusat (DPP) GMPK yang dipimpin oleh *Irjen Pol. (Purn) Dr. H. Bibit Samad Rianto, MM, mantan Wakil Ketua KPK RI, telah resmi memberikan mandat kepada Mohamad Jembar sebagai **Pelaksana Tugas Ketua DPW GMPK Provinsi Banten periode 2026–2031.

Dengan mandat tersebut, Jembar menyatakan komitmennya untuk memperkuat gerakan antikorupsi di Banten.

“Kami sudah bertekad melalui GMPK untuk ‘menyikat’ para koruptor di Banten. Jangan sekali-kali mencoba melakukan korupsi, terlebih korupsi yang bersumber dari APBD,” pungkasnya

 

 

Dadang careuh


Share

Tinggalkan Komentar

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *