Iming-imingi dengan Harga Murah, Warga Mauk Tangerang Ditipu Puluhan Juta Oleh Oknum Damkar Jakarta Timur

Share

Alapalapnews.com, Jakarta – Miris seorang warga Mauk Tangerang telah tertipu oleh oknum pegawai damkar jakarta timur dengan iming-iming membeli mobil.

Salah satu korban berinisial d mengatakan, saya di iming iming untuk membeli mobil dengan harga murah dan bagus via brosur karena tergiur, saya langsung memberikan uang sebesar Rp.30.000.000.

 

” Kami pikir dia benar karena mereka menawarkan seperti serius ternyata dari tahun 2024 lalu sampai saat ini tidak ada kejelasan nya, ucapnya dengan nada kecewa.

P salah satu korba membenarkan, bahwa d itu sudah memberikan uang sebesar 30 juta dengan di bayar dua kali, pertama 25 juta ke dua 5 juta akan tetapi barang yang diinginkan d itu sampai saat ini tidak jelas keberadaan nya.

” Saya sudah mencoba menghubungi tersangka berinisial ARMHD kami cek kebenarannya, kita pikir benar si pelaku itu Membelikan mobil untuk p pas di cek ternyata diduga pelaku tersebut membuat angsuran palsu, paparnya.

Ia menambahkan, kasus ini akan kami bawa ke ranah hukum karena pelaku sudah menipu saya dan rekan saya, tambahnya

Tertera dalam Pasal 378 KUHP tentang tindak pidana penipuan adalah:

Barang siapa dengan maksud untuk menguntungkan diri sendiri atau orang lain secara melawan hukum, dengan memakai nama palsu atau martabat palsu, dengan tipu muslihat, ataupun rangkaian kebohongan, menggerakkan orang lain untuk menyerahkan barang sesuatu kepadanya, atau supaya memberi hutang maupun menghapuskan piutang, diancam karena penipuan dengan pidana penjara paling lama 4 tahun.

Sampai berita ini diterbitkan, kami belom bisa menghubungi pelaku, dan kami akan kawal kasus ini sampai ke pihak berwajib

( Team)


Share

Tinggalkan Komentar

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *