Denpasar – PUTU DITA ARIANTI menghubungi AIPTU I MADE ARGA SIMON WIRATMA mengingat yang bersangkutan adalah kakak iparnya dan terkait dengan adanya permasalahan pencemaran nama baik yang dilakukan oleh akun @pelakor5678 terhadap saudari PUTU DITA ARIANTI;
AIPTU I MADE ARGA SIMON WIRATMA pernah mengajak saudara BRIGADIR I KADEK EVAN KERTANEGARA ( EVAN) pada saat bertemu dengan Ibu PNS atau saudari PUTU DITA ARIANTI di dekat GOR Ngurah Rai, alasan mengajak saudara EVAN adalah untuk membantu AIPTU I MADE ARGA SIMON WIRATMA dan adik iparnya untuk membuat Laporan ke Ditreskrimsus Polda Bali.
Lalu PUTU DITA ARIANTI,Perempuan,TTL Baktiseragae 4 Desember 2025 , Perempuan,ASN,NIK : 5102064412690003 Alamat Tabanan menjelaskan tidak pernah dan tidak ada meminta pihak manapun untuk membuat surat pengaduan ditujukan kepada Presiden Republik Indonesia mengatas namakan PUTU DITA ARIANTI sebagaimana dalam postingan berita Radar007 tersebut.
yang bersangkutan membenarkan pernah mengirim uang Via Mobile Banking Bri sejumlah Rp 25.000.000,- (dua puluh lima juta rupiah) kepada AIPTU AGRA SIMON melalui rekening milik BRIGADIR I KD EVAN KERTENEGARA yang akan digunakan untuk mencari pengacara terkait dengan pendampingan dalam Laporan dari PUTU DITA ARIANTI di Ditsiber Polda Bali.
Terkait dengan adanya berita bahwa IPDA HARIS BUDIONO ada mengatakan kepada PUTU DITA ARIANTI, bahwa yang bersangkuatn adalah Ketua Tim Khusus Propam Polda bali adalah tidak benar dan tidak berdasar karena IPDA HARIS BUDIONO sama sekali tidak pernah bertemu dengan PUTU DITA ARIANTI.
” tidak mengetahui kronologis permasalahan tersebut diatas
Adanya pemberitaan IPDA HARIS meminta uang sebesar Rp. 25.000.000;- (dua puluh lima juta rupiah) kepada Ibu PNS atau saudari PUTU DITA ARIANTI untuk keperluan take down pemberiataan tersebut dan pertemuan di sebuah café di daerah renon tidak ada, tutupnya.”


