Mahasiswa Mendesak Kejari Pasbar Usut Tuntas Kasus Korupsi yang Mangkrak

Share


AlapAlapNews.Com|| Pasaman Barat — Puluhan mahasiswa dari berbagai organisasi kemahasiswan yang ada di Pasaman Barat menggelar aksi demontrasi di depan Gedung Kejaksaan Negeri (Kejari) Pasaman Barat Jum’at (12/12/2025).

Dalam aksinya Mahasiswa menuntut Kejari Pasbar untuk mengusut tuntas kasus korupsi yang mangrak di Kejari Pasbar, mulai dari Korupsi Tribun Gor Padang 7, Aula Dinas Pendidikan, Mess Pemda Pasbar, Landscape halaman kantor DPRD Pasbar dan proyek mangkrak lainnya.

Nasrul Hadi selaku Ketua IMM Pasbar dalam orasinya menyampaikan “Kekecewaannya terhadap lambannya penanganan kasus korupsi di Pasbar yang telah merugikan negara ini. Kejari telah melakukan proses penyidikan terhadap dugaan korupsi aula dispen pasbar. Namun, hingga saat ini belum ada kejelasan atau tindak lanjut dari proses yang telah dilakukan lanjut Nasrul Hadi.

“Belum lagi kasus-kasus lain yang sedang di tangani oleh Kejari seperti Kasus Tribun Gor Padang 7 yang sampai hari ini tidak ada titik terangnya, Mess Pemda yang terbengkalai direncanakan untuk penambah PAD Pasbar yang sudah seperti rumah hantu, serta kasus-kasus lainnya. Untuk itu kami mendesak Kejari Pasbar segera tetapkan tersangkanya tegas Ketua Cabang IMM Pasbar.

” Meminta Kejari Pasbar untuk menindak tegas oknum-oknum aparat penegak hukum yang terlibat menimbulkan kerugian negara dengan menyalahgunakan wewenang dan jabatannya dalam aktivitas penambangan emas tanpa izin di Pasbar dan juga Meminta Kejari Pasbar untuk turun langsung dalam pengawasan lingkungan di Pasbar tegas Nasrul Hadi.

 

Adapun tuntutan Mahasiswa

1. Mengadakan evaluasi kepada seluruh kasi terutama intel yang dianggap dan atau terkesan kurang dalam menjalankan tugas intelegensi yudisial.

2. Meminta kejaksaan segera mengumumkan tersangka dalam seluruh kasus yang telah selesai pada penetapan tersangka dengan pemeriksaan seluruh saksi.

3. Meminta kejaksaan mengejar dan melakukan tindak pidana bagi seluruh koruptor di Pasbar tanpa pilih bulu dan tebang pilih.

4. Meminta kejaksaan memastikan seluruh dana yang mengalir atau dikorupsikan oleh para koruptor di Pasbar kembali kepada negara.

5. Meminta kejaksaan melakukan investigasi atau dugaan bencana ekologi yang menimpa pasbar.

(Rz & Tim)


Share

Tinggalkan Komentar

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *