Alapalapnews.com, Kabupaten Tangerang – Disalah satu wilayah yang berada di kabupaten Tangerang, sebuah desa salah satu tanahnya di buat overleaf yang buat-buat oleh kepala desa.
Apri aktivis muda angkat bicara dirinya mengatakan, mirisnyatanah tersebut sudah lunas oleh PT. ASG ( Agung Sedayu Group ), di serobot oleh Salah satu oknum kepala desa khususnya yang berada di wilayah kecamatan Mauk kabupaten Tangerang.
” Kami bisa membuktikan faktanya jika ada salah satu oknum kepala desa yang melakukan kesalahan tersebut, ujarnya. Senin (15/9)

Lebih lanjut ia menjelaskan parahnya lagi, tanah tersebut diduga balik nama atas nama orang lain disebut overleaf padahal overleaf tersebut diduga dibuat buat oleh oknum kepala desa dan rekannya.
” Kenapa demikian di buat overleaf oleh oknum kepala desa dan rekannya. Agar ketika transaksi pemilik tidak mengetahui bahwa tanah tersebut sudah di transaksikan, jelasnya
Apri berharap, semoga bupati Tangerang bisa mengatasi permasalah ini.
Kami sekeluarga berterimakasih kepada ASG karena telah memberikan data tersebut kepada kami sehingga kami. Dapat mengetahui, pungkasnya.
Sampai berita ini di terbitkan, kami belom bisa mengkonfirmasi pihak kecamatan terkait adanya diduga penyerobotan tanah tersebut.
( Red & Team)
Sumber : Aktivis Muda mauk


