Motif Pasutri Nekat Bobol Rumah di Pringsewu Terungkap, Demi Judol dan Sabu

Share

Alapalapnews.com – Kab. Pringsewu – Kepolisian Resor Pringsewu mengungkap motif di balik aksi nekat pasangan suami istri berinisial RA (38) dan BP (27) yang membobol rumah warga di Pekon Totokarto, Kecamatan Adiluwih, Kabupaten Pringsewu. Kedua pelaku mengaku melakukan pencurian untuk membiayai kebiasaan berjudi online (judol) serta membeli narkotika jenis sabu.

Kapolres Pringsewu, AKBP M. Yunnus Saputra, menjelaskan bahwa RA berperan sebagai eksekutor utama dalam aksi pencurian tersebut.
“RA masuk ke rumah korban dengan cara membuka jendela menggunakan sebilah pisau,” ujar AKBP M. Yunnus Saputra, kepada awak media.

Dalam aksinya, pelaku berhasil mengambil dua unit laptop dan dua unit ponsel milik korban. Polisi juga mengamankan pisau yang digunakan untuk mencongkel jendela sebagai barang bukti.

Sementara itu, BP, yang diketahui merupakan istri siri RA, turut berperan dengan cara memantau situasi di sekitar lokasi kejadian. BP menunggu tidak jauh dari tempat kejadian perkara (TKP) guna membantu pelarian apabila situasi dianggap tidak aman.

Berdasarkan hasil pemeriksaan, diketahui RA tidak memiliki pekerjaan tetap dan hanya sesekali menyewa mobil untuk dijadikan kendaraan travel.
“Sebagian hasil kejahatan digunakan untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari. Namun, pelaku juga mengaku menghabiskannya untuk berjudi online dan membeli sabu,” ungkap Kapolres.

Residivis Kasus Pencurian

Lebih lanjut, polisi mencatat bahwa RA merupakan residivis kasus pencurian. Ia tercatat telah dua kali terlibat kasus serupa di wilayah Kabupaten Pringsewu dan Lampung Tengah, sehingga aksi pencurian ini bukan yang pertama kali dilakukan.

Atas perbuatannya, RA dijerat Pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan dengan ancaman hukuman maksimal tujuh tahun penjara. Sementara BP dikenakan Pasal 55 KUHP karena turut serta dalam tindak pidana, dengan ancaman hukuman hingga lima tahun penjara.

Kronologi Kejadian

Sebelumnya, rumah milik Prawoto (49), warga Pekon Totokarto, dibobol maling pada Kamis dini hari sekitar pukul 03.00 WIB. Selain menggasak dua laptop dan dua ponsel, pelaku juga sempat berupaya membawa kabur mobil milik korban.

Namun, upaya pencurian kendaraan tersebut gagal setelah mobil menabrak tembok dan menimbulkan suara keras yang membangunkan pemilik rumah. Akibat kejadian tersebut, korban mengalami kerugian sekitar Rp10 juta dan segera melaporkan peristiwa itu ke pihak kepolisian.

(Taufik)


Share

Tinggalkan Komentar

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *