Oknum Satpol PP Kabupaten Tangerang Diduga Bungkam Saat Dikonfirmasi Soal Indekos Denala

Share

Kabupaten Tangerang – Dilansir oleh media online http://Lintasinfo.com terkait diduga pasangan muda-mudi yang terjaring razia berlokasi di indekos Denala, Desa Kelapa Dua, Kecamatan Kelapa Dua, Kabupaten Tangerang, Disinyalir tidak ada keterbukaan informasi publik yang jelas. Jum’at, 03/01/2026.

Tertera dalam Undang-undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik (KIP), yang menjadi landasan hukum utama untuk menjamin hak warga negara memperoleh informasi publik, mewajibkan badan publik menyediakan informasi, dan mengatur mekanisme penyelesaian sengketa informasi.

Saat kami menggali informasi melalui pesan WhatsApp, kepada beberapa oknum petinggi Satpol PP yang diantaranya mempunyai wewenang dalam penindakan.

Ana Supriatna, sebagai Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (KASAT POL PP), R.A Benny Purnama, Kepala Bidang Operasional Ketentraman dan Ketertiban Umum, sebagai Kepala Bidang Ketentraman dan Ketertiban Umum (KABID TRANTIBUM), saat dikonfirmasi melalui pesan WhatsApp diduga tidak ada tanggapan apapun.

Dugaannya bungkam atau memang alergi terhadap awak media, apakah memang ada kejanggalan yang tidak mau di publikasikan.

Adanya dugaan informasi dari Aparat Penegak Hukum (APH) yang tidak mau disebut namanya dan kesatuannya bahwa dirinya tidak bisa berbuat banyak, hanya memberikan informasi terkait apa yang sudah ia dapatkan.

“Apa itu punya Ka*t*n pirm*n p*li*i, masih aktif di kota, masih banyak lagi yang lainnya, saya tidak mau berbenturan sama teman sendiri,”ungkapnya.

Dari isi berita yang di sampaikan, adanya oknum-oknum aparat negara yang diduga membekingi tempat indekos Denala tersebut, sehingga keharmonisan tidak bisa terjaga dengan baik.

Penulis: ( Redaksi)

Sumber :http://Lintasinfo.com )


Share

Tinggalkan Komentar

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *