Pabrik Pembuatan Tinner di Kedaung Tangerang, Diduga Tidak Meliiki Izin

Share

alapalapnews.com, Kabupaten Tangerang – Pabrik abal-abal Pembuatan Tiner tidak memeliki ijin resmi di 175 kawasan selapang raya, kedaung barat, kecamatan selatan Timur, Kabupaten Tangerang pada, Jum’at (07/11/2025)

Ketika team awak media sedang melakukan sosial kontrol dan memasuki sebuah pabrik yang tidak memenuhi setandar kerja di dalam kawasan pembuatan Tiner tersebut dan diduga tidak memiliki ijin.

Kami team mengkonfirmasi selaku ketua RT yang sedang menjabat saat ini, melalui telepon seluler Terkait ada pembuatan Tiner yang mengandung bahan kimia dan pemilik nya siapa, sudah memiliki ijin atau belum di wilayah nya.

“Ia bang betul memang ada pembuatan pabrik tiner Itupun dari sebelum saya menjabat sekitar 30thn lebih sudah berjalan jadi saya hanya meneruskan saja, pemilik nya bernama (Akong) dan tidak memiliki ijin, dikarnakan tanah yang di pake untuk pabrik tersebut ternyata tanah garapan jadi tidak bisa di buat perijinan nya”, Tegas RT.

Tak sampai situ, Pak RT menjelaskan Terkait perijinan nya, pak Akong menunjukan perijinan di lokasi yang berbeda sedangkan yang disini hanya cabang untuk jumlah karyawan ada 10 dan untuk limbah nya di pendam,

“sedangkan salah satu karyawannya keceplosan ngomong di buang ke kali belakang”

Saat di tinjau ke dalam pabrik abal-abal, untuk keselamatan pekerja tidak ada, seperti K3 nya atau Apar, padahal K3 dan Apar itu sangat penting dikarnakan yang di produksi bahan kimia yang mudah terbakar yang berada di kawasan padat penduduk dan berdampak panjang untuk organ dalam seperti pernapasan bagi para pekerja.

Sedangkan Pelaku usaha yang tidak memiliki izin dapat dikenai sanksi administratif berupa teguran, denda, pembekuan, atau pencabutan izin. Jika pelanggaran bersifat serius atau berdampak pada lingkungan dan keselamatan publik, dapat dijatuhi sanksi pidana berupa denda miliaran rupiah hingga pidana penjara, serta penutupan usaha.

(Maulana)


Share

Tinggalkan Komentar

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *