AlapalapNews.com – Pati -Peredaran pamflet bertajuk “Aksi Warga Sukolilo Bertanya” terus menjadi perbincangan hangat di masyarakat. Poster ajakan aksi itu berisi undangan untuk berkumpul pada 11 Desember 2025 di Balai Desa Sukolilo dengan sederet isu yang dianggap penting oleh warga. Namun hingga kini, keberadaan penanggung jawab aksi tersebut masih menjadi teka-teki.
Pamflet tersebut memuat sejumlah poin tuntutan, mulai dari program Bumdes yang disebut mangkrak, dugaan minimnya transparansi anggaran, lelang desa yang tidak berjalan, program BPJS Ketenagakerjaan untuk RT/RW yang belum terealisasi, persoalan bansos yang dinilai tak tepat sasaran, hingga pertanyaan mengenai PAD Desa Sukolilo.
Seorang warga yang enggan disebutkan namanya membenarkan bahwa aksi tersebut memang benar sedang direncanakan. Menurutnya, desakan warga sudah lama terakumulasi dan pamflet itu menjadi pemantik untuk menyuarakan keresahan publik.
“Aksi itu benar. Warga sudah lama merasa banyak hal yang tidak jelas,” ujarnya.
Pengelolaan Bumdes Jadi Sorotan Utama
Warga tersebut menambahkan bahwa persoalan terbesar yang mendorong aksi adalah pengelolaan Bumdes, khususnya program bank sampah yang kini tidak lagi berjalan.
“Program bank sampah mangkrak. Padahal setiap rumah itu ditarik iuran Rp20 ribu per bulan, dan desa juga memberi penyertaan modal. Tapi transparansi anggarannya sangat tidak jelas,” ungkapnya.
Menurutnya, keberhentian program tersebut membuat warga mempertanyakan penggunaan dana dan perencanaan Bumdes secara keseluruhan.
Selain Bumdes, warga juga menyoroti pengadaan lelang desa yang disebut tidak berjalan, mandeknya program BPJS untuk para ketua RT/RW, hingga pembagian bantuan sosial yang dianggap tidak tepat sasaran. Pertanyaan mengenai ke mana PAD Desa Sukolilo dialokasikan juga muncul dalam diskusi warga.
Semua persoalan tersebut dinilai memperkuat urgensi aksi sebagai bentuk tekanan warga agar pemerintah desa memberikan jawaban terbuka.
Hingga berita ini diturunkan, Polsek Sukolilo belum dapat dikonfirmasi terkait peredaran famplet maupun rencana aksi tersebut. Upaya konfirmasi melalui sambungan telepon dan pesan singkat belum mendapat respons.
Ketiadaan keterangan resmi dari pihak keamanan membuat masyarakat masih bertanya-tanya apakah aksi tersebut sudah masuk dalam proses perizinan atau masih sekadar seruan tanpa koordinasi formal.
Di tengah meningkatnya diskusi publik, tidak ada satu pun nama, logo organisasi, atau kontak panitia pada famplet yang beredar. Hal ini membuat dugaan terus berkembang, apakah aksi ini murni inisiatif warga atau ada pihak tertentu yang menggerakkan.
Pemerintah desa juga belum memberikan pernyataan resmi dan disebut sedang menelusuri sumber famplet serta kesiapan desa dalam menghadapi aksi jika benar digelar.
Dengan semakin luasnya peredaran pamflet, warga kini berada dalam fase menunggu. Apakah aksi benar-benar akan berlangsung pada 11 Desember mendatang, dan siapa sebenarnya di balik gerakan ini, masih menjadi pertanyaan besar.
Yang jelas, kemunculan pamflet tersebut membuka lagi diskusi penting mengenai transparansi, partisipasi publik, dan tata kelola desa yang selama ini menjadi sorotan warga.
( Deni s )


