Pasar Lama Kota Tangerang Mendesak Dikaji Ulang: Tata Kelola Sampah dan Tata Letak Pedagang Dinilai Kritis

Share

Alapalapnews.com, Kota Tangerang – Kawasan kuliner dan perdagangan Pasar Lama Kota Tangerang kembali menjadi sorotan tajam. Pengelolaan tata letak pedagang dan fasilitas tempat sampah yang dinilai tidak memadai telah menimbulkan keluhan serius dari pedagang juga pengunjung, hingga aktivis perlindungan konsumen.

Situasi ini dinilai mendesak untuk segera dikaji ulang oleh Pemerintah Kota Tangerang demi menjaga kenyamanan, kebersihan, kesehatan dan keselamatan publik.

Salah satu pedagang yang enggan disebutkan namanya mengungkapkan keresahan mendalam, tempat sampah itu kurang sekali malah tidak ada tong-tong sampah di sekitaran pasar lama. Lapak-lapak juga berdesak-desakan sehingga susah untuk lalu-lalang pengunjung, makin lama pengunjung malah makin sepi,” ujarnya.

 

menunjukkan dampak negatif dari kesemrawutan yang terjadi. Keterbatasan tempat sampah membuat penumpukan dan sampah berserakan menjadi pemandangan sehari-hari, berpotensi menurunkan citra kawasan wisata kuliner ini.

Keluhan senada disampaikan oleh warga bernama Aziz, yang menyoroti masalah kebersihan pasca aktivitas dagang usai.

“Banyak sampah berserakan di jalanan setelah dagang selesai. Yang lebih bahaya lagi, sering terjadi pengguna jalan, terutama pengendara motor, jatuh terpeleset karena banyak air limbah cucian dan minyak dari para pedagang , setelah aktifitas berjualan,” jelas Aziz.

Risiko keselamatan publik akibat limbah yang tidak terkelola dengan baik ini menjadi alarm bahaya yang tidak bisa diabaikan.

Menyikapi kondisi kritis ini, Ketua Yayasan Lembaga Perlindungan Konsumen Handaini (YLPK Handaini), Aris Purnomo Hadi, S.H., M.H., turut angkat bicara. Aris memaparkan perlunya langkah strategis dari pihak berwenang.

“Situasi di Pasar Lama, mulai dari tata letak yang semrawut hingga buruknya fasilitas pengelolaan limbah dan sampah, sangat merugikan, baik bagi pedagang maupun konsumen dan pengguna jalan.

Kami mendesak adanya pengkajian ulang secara menyeluruh terhadap tata kelola Pasar Lama, termasuk penataan lapak yang manusiawi dan penyediaan fasilitas sanitasi yang memadai sesuai standar pasar sehat,” tegasnya.

Pernyataan YLPK Handaini menggaris bawahi pentingnya tanggung jawab pengelola untuk memastikan hak-hak konsumen dan pedagang terpenuhi, serta menjamin lingkungan pasar yang bersih, aman, dan nyaman.

Diharapkan Pemerintah Kota Tangerang, melalui dinas atau badan terkait, dapat segera merespons keluhan ini dengan melakukan audit dan penataan ulang yang komprehensif.

Perbaikan ini tidak hanya akan mengatasi masalah sampah dan tata letak, tetapi juga diharapkan mampu meningkatkan kembali daya tarik dan perekonomian para pedagang di kawasan bersejarah Pasar Lama Kota Tangerang.

Goem & Dadan Permadi


Share

Tinggalkan Komentar

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *