Pelayanan Publik Desa Haunatas Disorot: Sekdes dan Kaur Pemerintahan Bungkam Terkait Dugaan Indisipliner dan Jarang Masuk Kantor

Share

Tapanuli Selatan  – Tata kelola pemerintahan Desa Haunatas, Kecamatan Marancar, Kabupaten Tapanuli Selatan, kini menjadi buah bibir masyarakat. Dugaan ketidakhadiran perangkat desa pada jam kerja efektif hingga merosotnya partisipasi sosial dalam kegiatan gotong royong memicu pertanyaan besar terkait efektivitas kepemimpinan di desa tersebut.

 

Berdasarkan investigasi lapangan dan laporan yang dihimpun tim awak media , sejumlah warga mengeluhkan sulitnya mendapatkan pelayanan administrasi pada jam kerja. Hal ini diduga kuat akibat seringnya Sekretaris Desa (Sekdes) dan Kepala Urusan (Kaur) Pemerintahan tidak berada di kantor tanpa alasan yang jelas.

 

Tak hanya soal pelayanan administrasi, semangat kebersamaan melalui kegiatan bakti sosial atau gotong royong yang menjadi ciri khas kemasyarakatan pun dinilai mulai luntur. Pemerintah Desa dianggap kurang proaktif dalam memobilisasi warga untuk program-program kemasyarakatan pada tahun anggaran berjalan.

 

Upaya Konfirmasi yang Berujung Bisu

Guna menjunjung tinggi prinsip cover both sides dan transparansi informasi publik sebagaimana diatur dalam UU No. 40 Tahun 1999 tentang Pers, redaksi Bidik Realita telah melayangkan surat konfirmasi resmi bernomor No.27/ BRC/II/2026 pada Senin (16/02).

 

Namun, hingga tenggat waktu (deadline) satu hari yang diberikan berakhir, baik Sekdes maupun Kaur Pemerintahan Desa Haunatas memilih untuk bungkam. Tidak ada jawaban resmi maupun klarifikasi yang diberikan kepada awak media, meski pesan konfirmasi telah diterima.

 

Ketika awak media mecoba konfirmasi menghubungi langsung melalui Via Telepon Whatsap,, kepala Desa Haunatas mengatakan sedang berada di kabupaten dalam agenda urusan keluarga “katanya,

 

Sikap diam para aparatur desa ini justru memicu spekulasi di tengah masyarakat mengenai kebenaran dugaan buruknya kinerja dan transparansi anggaran bidang kemasyarakatan.

 

Warga berharap agar pihak Kecamatan Marancar segera melakukan evaluasi mendalam terhadap kedisiplinan perangkat Desa Haunatas. Pasalnya, sebagai pelayan publik, kehadiran aparatur desa di kantor merupakan kewajiban mutlak untuk memastikan roda pemerintahan tingkat desa berjalan optimal.

 

Hingga berita ini diturunkan, kantor desa terpantau sepi, dan upaya komunikasi lanjutan melalui sambungan telepon tetap tidak mendapatkan respon dari pihak terkait.

(A.Hrp)


Share

Tinggalkan Komentar

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *