Pengiriman Sapi Bali ke Jawa Diduga Tanpa Pemeriksaan Ketat, Karantina Gilimanuk Jadi Sorotan

Share

Alapalapnews.com, Gilimanuk – Peran karantina sebagai garda terdepan pengawasan lalu lintas hewan antarwilayah kembali menjadi sorotan. Kali ini, muncul dugaan bahwa pengawasan di pos karantina kawasan Pelabuhan Gilimanuk tidak berjalan maksimal sehingga sejumlah sapi Bali diduga dapat menyeberang ke Pulau Jawa tanpa melalui pemeriksaan yang ketat.

Informasi yang dihimpun dari sumber di lapangan menyebutkan bahwa beberapa truk pengangkut sapi Bali diduga melintas melalui pelabuhan tersebut menuju Jawa tanpa proses pemeriksaan administrasi maupun pemeriksaan fisik hewan secara menyeluruh sebagaimana prosedur yang berlaku.

Dalam informasi tersebut juga disebutkan adanya dugaan sapi Bali betina yang ikut terbawa keluar dari Bali. Padahal, pengeluaran sapi betina produktif selama ini menjadi perhatian serius pemerintah guna menjaga populasi dan kelestarian plasma nutfah sapi Bali.

Sebagaimana diketahui, sapi Bali merupakan salah satu aset genetik ternak unggulan Indonesia yang memiliki nilai ekonomi tinggi. Oleh karena itu, lalu lintas ternak dari Bali ke luar daerah seharusnya melalui prosedur pengawasan ketat, mulai dari pemeriksaan dokumen kesehatan hewan, asal-usul ternak, hingga kelayakan ternak untuk diperdagangkan atau dikirim ke luar wilayah.

Apabila dugaan pelolosan ternak tanpa prosedur tersebut benar terjadi, hal ini berpotensi bertentangan dengan ketentuan dalam Undang-Undang Nomor 21 Tahun 2019 tentang Karantina Hewan, Ikan, dan Tumbuhan yang mewajibkan setiap media pembawa berupa hewan untuk melalui tindakan karantina sebelum dilalulintaskan antarwilayah.

Tindakan karantina tersebut meliputi pemeriksaan dokumen, pemeriksaan kesehatan hewan, serta pengawasan guna mencegah potensi penyebaran penyakit hewan menular strategis yang dapat merugikan sektor peternakan nasional.

Menanggapi informasi tersebut, Kepala Karantina di kawasan Pelabuhan Gilimanuk memberikan penjelasan bahwa pihaknya belum dapat memastikan adanya sapi betina yang lolos tanpa pemeriksaan.

“Saya tidak melihat secara langsung apakah terdapat sapi betina dalam pengiriman tersebut karena pengamatan dilakukan dari jarak cukup jauh. Jadi benar atau tidaknya, saya belum dapat memastikan,” ujarnya saat dikonfirmasi, kamis (12/3/26)

Ia juga menjelaskan bahwa keterbatasan sumber daya manusia menjadi salah satu kendala dalam pelaksanaan pengawasan di lapangan.

“SDM kami terbatas. Petugas yang bertugas hanya dua orang selama 24 jam, yakni melayani di konter sertifikasi dan melakukan pengawasan di kandang pemeriksaan. Celah ini kadang dimanfaatkan oleh pihak yang mencoba meloloskan ternak,” jelasnya.

Menurutnya, menjelang meningkatnya permintaan ternak menjelang Idul Adha, aktivitas pengiriman sapi dari Bali ke luar daerah juga mengalami peningkatan sehingga petugas harus bekerja ekstra dalam proses pemeriksaan dan penerbitan dokumen.

Ia menegaskan bahwa transparansi dan akuntabilitas dalam pengawasan lalu lintas hewan di pintu keluar Bali menjadi hal penting untuk menjaga kepercayaan publik.

“Apabila ditemukan adanya kelalaian atau pelanggaran prosedur oleh oknum petugas, tentu akan diproses sesuai ketentuan yang berlaku,” tegasnya.

Sejumlah pihak berharap instansi terkait dapat melakukan penelusuran lebih lanjut guna memastikan kebenaran informasi tersebut. Pengawasan yang optimal dinilai penting untuk menjaga fungsi karantina sebagai benteng biosekuriti nasional sekaligus melindungi kelestarian sapi Bali sebagai salah satu kekayaan hayati Indonesia.

Catatan Redaksi:

Media ini menjunjung tinggi asas praduga tak bersalah serta membuka ruang hak jawab bagi semua pihak sesuai ketentuan dalam Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers dan Kode Etik Jurnalistik. Apabila terdapat pihak yang ingin memberikan klarifikasi atau hak jawab, redaksi membuka ruang secara proporsional.

(Red / UF)


Share

Tinggalkan Komentar

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *