Asahan, alapalapnews.com – Salah satu oknum korwil yang tidak mau di sebut nama nya yang di jumpai Media alapalap mengatakan, jangan pernah main main dengan dana bos karna sangat ketat pengawasannya dan penyaluran dana bos se suwai foksi yang di tentukan dinas pendidikan. Ucap nya, Jum’at (31/10)
Kepsek UPTD SDN 013841 sei silau timur kecamatan buntu pane kab asahan saat di konfirmasi melalui via whatsapp tentang rincian penyaluran dana bos tidak ada jawaban se olah olah enggan menjawab, bisu seribu bahasa.
Ada pun poin yang Media alapalap tanyakan untuk pemberitaan yang seimbang dan akurat di antara nya.
penggunaan Dana bos Tahun 2025 di sekolah UPTD SDN 013841 dengan anggaran dana bos sebesar Rp. 78.300.000
1.pengembangan perpustakaan….?
2.Kegiatan pembelajaran dan ekstrakurikuler….?
3.Kegiatan asesmen/evaluasi pembelajaran….?
4.Administrasi kegiatan sekolah…?
5.Pengembangan profesi guru dan tenaga kependidikan…?
6.Langganan daya dan jasa…?
7.Pemeliharaan sarana dan prasarana sekolah…?
8.penyedian alat multi media pembelajaran..?
9.penyelenggaran bursa kerja khusus, praktis kerja industri atau praktik kerja lapangan di dalam negri, pemantauan kebekerjaan, pemagangan guru dan lembaga sertifikasi profesi pihak pertama…?
10.pembayaran honor…?
11.penyelenggaran kegiatan uji kompetensi keahlian sertifikasi kompetensi berstandar internasional dan bahasa asing lainnyA…?
Tapi sangat di sayang kan sampai berita ini tayangkan diduga tidak ada juga jawaban nya
Kami berharap ibuk kepsek sekolah dapat memberikan penjelasan terkait penggunaan dana tersebut, sehingga pemberitaan yang kami sajikan nantinya bisa berimbang sesuai dengan data dan fakta di lapangan.
Di minta kepada inspektorat agar bisa memeriksa UPTD SDN 013841..
(Ady Giok)


