PATI, alapalapNews.com — Seksi Hukum Polresta Pati melalui Kasi Hukum IPDA Wiji Sari, S.H., M.H. menjadi narasumber dalam Pelatihan Manajemen dan Penanganan Kasus Kekerasan terhadap Perempuan dan Anak, yang digelar oleh Dinas Sosial Pemberdayaan Perempuan Perlindungan Anak dan Keluarga Berencana (DINSOSP3AKB) Kabupaten Pati.
Kegiatan berlangsung di Ruang Adipati 3, Lantai 3 The Safin Hotel Pati, pada Selasa (28/10/2025) mulai pukul 08.30 WIB hingga selesai.
Pelatihan ini dihadiri oleh Kepala DINSOSP3AKB Kabupaten Pati, dr. Avianti Tritanti Venusia, MM, Petugas SIMFONI PPA Yayasan Setara Semarang, Bintang Al Huda, S.Pd, serta 21 Tenaga Kesejahteraan Sosial Kecamatan (TKSK) se-Kabupaten Pati. Hadir pula PS. Kasubsi Luhkum Sikum Polresta Pati AIPTU Yayuk Supriyati, S.H.
Dalam paparannya, IPDA Wiji Sari menegaskan bahwa kepolisian tidak hanya berperan sebagai penegak hukum, tetapi juga sebagai pelindung dan pengayom masyarakat, terutama bagi korban kekerasan perempuan dan anak.
> “Kekerasan terhadap perempuan dan anak bukan sekadar persoalan hukum, tetapi persoalan kemanusiaan. Polresta Pati akan terus hadir untuk memastikan korban mendapat perlindungan yang layak,” tegas IPDA Wiji Sari.
Ia juga menekankan pentingnya kolaborasi lintas sektor, khususnya dengan TKSK di tingkat kecamatan, yang disebutnya sebagai garda terdepan dalam identifikasi dan pelaporan kasus kekerasan.
“TKSK memiliki peran strategis. Mereka perlu dibekali pemahaman hukum agar setiap laporan atau temuan di lapangan bisa ditangani dengan cepat dan tepat,” jelasnya.
Selain aspek hukum, IPDA Wiji juga menggarisbawahi perlunya pendekatan empati dan komunikasi humanis dalam menghadapi korban, khususnya anak-anak.
> “Pendekatan humanis adalah kunci. Aparat dan petugas sosial harus mampu membuat korban merasa aman dan percaya untuk menceritakan apa yang dialaminya,” ujarnya.
Lebih lanjut, ia mengingatkan pentingnya sinergi antarinstansi, termasuk antara DINSOSP3AKB, kepolisian, dan lembaga layanan lainnya, agar penanganan kasus berjalan efektif dan tidak tumpang tindih.
“Koordinasi dan kerja sama yang solid menjadi kunci agar setiap kasus bisa diselesaikan hingga tuntas,” tambahnya.
Kegiatan ini, menurut IPDA Wiji, juga menjadi bagian dari tugas Polresta Pati dalam memberikan edukasi hukum kepada masyarakat.
“Melalui penyuluhan, masyarakat akan lebih memahami hak-haknya dan memiliki kesadaran hukum yang kuat. Ini penting untuk menciptakan lingkungan yang aman dan berkeadilan,” katanya.
Menutup kegiatan, IPDA Wiji Sari menyampaikan apresiasi kepada penyelenggara dan seluruh peserta pelatihan.
“Kami berharap pelatihan ini tidak berhenti pada teori, tetapi benar-benar diterapkan di lapangan. Polresta Pati siap bersinergi dalam mencegah dan menindak segala bentuk kekerasan terhadap perempuan dan anak,” pungkasnya.
(Dwi Supriyanto)


