Alapalapnews.com – Tangerang – Unit Reskrim Polsek Tangerang berhasil mengungkap kasus pencurian sepeda motor (curanmor) yang terjadi di wilayah Sukasari, Kota Tangerang. Seorang pria berinisial BR alias Kidut (21) ditangkap setelah teridentifikasi sebagai pelaku pencurian Honda Supra X 125 milik warga.
Peristiwa pencurian itu terjadi pada Rabu (3/12/2025) sekitar pukul 03.31 WIB di rumah korban Syaiful A. Rahman, warga Jalan Sukahati II, Kelurahan Sukasari, Kecamatan Tangerang.
Pada Selasa malam, korban memarkir motornya di garasi rumah dalam keadaan kunci masih menempel. Pagar rumah pun tidak dikunci. Saat hendak menunaikan salat tahajud sekitar pukul 03.45 WIB, korban mendapati pagar rumah terbuka dan motor sudah hilang.
Rekaman CCTV milik tetangga menunjukkan seorang pria masuk ke garasi sekitar pukul 03.22 WIB, mengambil sepeda motor yang kuncinya masih tergantung, lalu membawa kabur kendaraan tersebut hanya dalam hitungan menit.
Korban yang merupakan Ketua RT kemudian melaporkan kejadian itu secara lisan kepada Kapolsek Tangerang saat kegiatan Ngopi Kamtibmas pada 5 Desember 2025.
Menindaklanjuti laporan tersebut, Kapolsek Tangerang AKP Suyatno, S.H., M.H. langsung memerintahkan penyelidikan. Unit Reskrim melakukan analisa rekaman CCTV dan berhasil mengidentifikasi ciri-ciri pelaku.
Pada Sabtu (6/12) pukul 14.00 WIB, tim Opsnal bersama Kanit Reskrim AKP Ronald Sianipar, S.H., M.H. melakukan patroli tertutup di wilayah Babakan. Polisi kemudian menemukan seorang pria dengan ciri fisik identik dengan pelaku dalam rekaman CCTV.
Pelaku yang diketahui bernama BR alias Kidut tidak dapat mengelak saat diperlihatkan bukti rekaman CCTV dan langsung mengakui perbuatannya.
Dalam pemeriksaan, pelaku mengaku mencuri motor tersebut seorang diri tanpa alat bantu. Kendaraan curian itu kemudian dijual bersama rekannya berinisial D (DPO) melalui platform Facebook di wilayah Jatiuwung pada hari yang sama dengan harga Rp1.450.000. Pelaku mengaku hanya menerima Rp200.000, sementara sisanya digunakan untuk kebutuhan sehari-hari.
1. BPKB Honda Supra X 125 Nopol B-6003-CEN
2. Baju yang digunakan pelaku saat kejadian
3. Rekaman CCTV
Kapolres Metro Tangerang Kota Kombes Pol Dr. Raden Muhammad Jauhari, S.H., S.I.K., M.Si. menegaskan bahwa pihaknya terus berkomitmen memberantas kejahatan jalanan, terutama curanmor yang meresahkan masyarakat.
“Kami mengimbau masyarakat agar segera melaporkan setiap gangguan kamtibmas melalui Call Center 110,” tegas Kapolres, Sabtu (06/12/25).
(Anton)


