Pria Asal Gunungwungkal Ditemukan Tewas Tergantung di Kebun Cengkeh Tlogowungu

Share

Pati, AlapalapNews.com – Warga Dukuh Brito, Desa Cabak, Kecamatan Tlogowungu, Kabupaten Pati digemparkan dengan penemuan sesosok pria yang ditemukan meninggal dunia dalam kondisi tergantung di area perkebunan cengkeh, Kamis (26/3/2026) pagi.

Korban diketahui bernama Suroto (31), warga Desa Perdopo RT 01 RW 03, Kecamatan Gunungwungkal, Kabupaten Pati. Ia ditemukan dalam keadaan tidak bernyawa dengan posisi tergantung menggunakan tali tampar yang melilit lehernya di sebuah pohon cengkeh, di lahan milik warga bernama Muhari.

Penemuan tersebut pertama kali diketahui oleh seorang petani, Daliman (50), sekitar pukul 06.00 WIB. Saat itu, Daliman tengah mencari rumput untuk pakan ternak di sekitar lokasi kejadian.

Namun, saat melintas di area kebun, ia dikejutkan dengan adanya sosok pria yang sudah tergantung di pohon. Menyadari korban telah meninggal dunia, Daliman langsung panik dan bergegas memberitahukan warga sekitar.

Saksi kemudian menghubungi perangkat Desa Cabak, yakni Ngatmanto dan Rumadi. Setelah memastikan kondisi korban, kejadian tersebut segera dilaporkan ke pihak Polsek Tlogowungu.

Tak berselang lama, aparat kepolisian bersama tim medis dari Puskesmas Tlogowungu tiba di lokasi untuk melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) serta pemeriksaan awal terhadap jenazah korban.

 

Dari hasil olah TKP, diketahui jarak pangkal tali ke tanah sekitar 220 cm, sementara jarak ujung kaki korban hanya sekitar 8 cm dari permukaan tanah. Di sekitar lokasi, petugas juga menemukan sepeda motor Honda PCX warna putih yang diduga milik korban.

Pemeriksaan visum luar dilakukan oleh dokter Puskesmas Tlogowungu, dr. Heru. Hasilnya menunjukkan adanya bekas jeratan tali melingkar di leher sepanjang 30 cm, serta luka lecet pada ibu jari kanan yang mengeluarkan darah.

Selain itu, ditemukan pula adanya cairan sperma yang keluar dari alat kelamin korban. Namun, tidak ditemukan tanda-tanda kekerasan lain pada bagian dada, perut, maupun punggung korban.

Berdasarkan hasil pemeriksaan awal, korban diperkirakan telah meninggal dunia kurang dari enam jam sebelum ditemukan.

Setelah proses pemeriksaan selesai, jenazah korban diserahkan kepada pihak keluarga. Keluarga menyatakan menerima kejadian tersebut dan menolak dilakukan autopsi. Korban kemudian dimakamkan di TPU Desa Cebolek, Kecamatan Margoyoso, Kabupaten Pati.

Kapolresta Pati melalui Kapolsek Tlogowungu, AKP Mujahid menyampaikan bahwa pihaknya masih melakukan pendalaman terkait latar belakang kejadian tersebut.

“Kami masih mendalami penyebab pasti kejadian ini, termasuk kemungkinan adanya persoalan pribadi yang dialami korban,” ujarnya.

( Deni )


Share

Tinggalkan Komentar

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *