Proyek Lapangan FADEL di Kalideres Diduga Tanpa Izin PBG, Warga Soroti Pelanggaran Aturan Bangunan

Share

Jakarta Barat, alapalapnews.com  —Proyek pembangunan *lapangan fadel atau lapangan tenis yang berlokasi di wilayah Kelurahan Kalideres, Kecamatan Kalideres, Jakarta Barat menjadi sorotan warga setelah diketahui tidak memiliki Persetujuan Bangunan Gedung (PBG). yang merupakan syarat legal dalam setiap kegiatan pembangunan, Senin (29/9)

 

Berdasarkan pantauan awak media di lapangan, pembangunan telah berjalan beberapa minggu atau beberapa bulan, namun tidak terlihat *papan informasi proyek* dan tidak ada dokumen PBG yang terpampang. Tim awak media mempertanyakan legalitas proyek tersebut dan menilai pelaksanaan pembangunan tidak transparan.

 

“Kami sebagai warga tidak pernah diberi informasi soal izin atau dampak lingkungannya. Jangan sampai bangunan berdiri tanpa izin dan nanti malah menimbulkan masalah ke depannya,” ujar E warga], salah satu tokoh lingkungan.

 

Saat di wawancara awak media di lokasi proyek pembangunan putsal, ketemu sama mandor bernama RUDIANYANTO yang mengaku sebagai mandor pekerja, saat di. komfirmasi, pak jangan taya saya langsung aja yang ngurus perizinan oner pak, tapi saya gak puya nomor oner yang saya puya yang dekat oner namanya bapak KRISNA,-“‘ ujar yanto.

 

Salah satu tim awak media langsung komonikasi sama bapak KRISNA yang dekat ONER, saat di imformasi lewat washat dan tlpn tidak ada jawaban dan balesan.

 

Tim awak media akan langsung berkomunikasi dan laporkan ke pihak kelurahan kalideres dan kecamatan kalideres atau tata ruang yang ada di kecamatan, satpol pp jakarata barat,tengah mengkaji setatus perizinan proyek tersebut, jika terbukti tidak memiliki PBG, maka pembangunan tersebut, dapat di kena sanksi pp No 16 tahun 2021 tetang bangunan Gedung, termasuk penghentian sementara dan pembongkaran.,-

(Fatar Haholongan)


Share

Tinggalkan Komentar

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *