Kabupaten Tangerang – Proyek paving blok berlokasi didesa pakualam RT 04/01 kampung duri desa paku alam kecamatan Pakuhaji kabupaten tangerang, diduga tanpa memasang papan KIP , kegiatan semacam ini tidak menutup kemungkinan akan membuka celah terjadinya dugaan tindakan korupsi.
Papan nama proyek adalah hal penting sebagai saranan informasi kepada masyarakat untuk mengetahui jenis kegiatan proyek yang bersumber dana besaran Anggaran, Volume pekerjaan, Cv kontraktor pelaksana serta tanggal dan waktu pelaksanaanya yang merupakan implementasi azas transparansi sehingga masyarakat dapat ikut serta dalam proses pengawasan.
Hal tersebut, tidak sesuai dengan amanah Undang-undang nomor 14 tahun 2008 tentang keterbukaan informasi Publik (KIP) serta Perpres nomor 54 tahun 2010 dan nomor 70 tahun 2012 dimana mengatur setiap pembangunan fisik yang anggaran dari Negara wajib untuk memasang papan nama proyek.
Pekerjaan proyek diduga tanpa papan nama informasi terindikasi akal-akalan untuk mengelabuhi masyarakat agar tidak termonitor besar anggaran. Hal ini patut di duga pelaksanaan Proyek dengan sengaja menyembunyikan informasi dari pengawasan publik
Saat tim investigasi mendatangi Proyek diduga tanpa Papan nama dan Pekerja diduga tidak (Safety) pelaksana /mandor proyek disinyalir tidak berada dilokasi.
salah satu pekerja mengatakan, yang mengaku tukang saat dikonfirmasi terkait mandor nama proyek mengatakan diduga tidak diberikan APD, kamis (26/2)
Ditempat terpisah, M. Abdullah kepala divisi LSM gprukk mengucapkan, Semestinya pihak pemborong atau kontraktor harusnya memasang papan nama informasi pekerjaan yang sedang dikerjakan sesuai dengan aturan yang sudah di tetapkan oleh peraturan dan undang-undang.
” Sehingga masyarakat tidak bertanya lagi ini proyek apa?,” nilai nya berapa jangka waktu pekerjaan selesai kapan, serta consultants nya siapa, kata Abdul.
Lebih lanjut ia mengabarkan, Sehingga dapat diduga kalau pekerjaan pembangunan jalan ini adalah pekerjaan siluman dan tidak bertuan, kalau pekerjaan pembangunan jalan ini belum ditenderkan mengapa sudah di kerjakan.
” Maka dapat disimpulkan bahwa pekerjaan pembangunan jalan ini sudah ada persekongkolan antara pengusaha dan pihak pengguna anggaran, Pungkasnya.”,
(Red)


