Alapalapnews.com – Kabupaten Tangerang – Pemasangan saluran u-ditch di Perumahan Graha Indah Curug No.010 Blok N/2 RT 001, Kelurahan Curug Kulon, Kecamatan Curug, Kabupaten Tangerang, menuai keluhan warga. Proyek yang dikerjakan pada Selasa (4/11/2025) itu dinilai tidak rapi dan terkesan dikerjakan asal-asalan oleh pihak vendor.
Pantauan alap-alapnews.com di lapangan, terlihat hasil finising pekerjaan masih amburadul – campuran pasir dan semen tampak terbuka tanpa acian, serta tanpa papan pagu proyek yang semestinya wajib dipasang sebagai bentuk transparansi publik.
Salah satu warga, Romli, yang juga pernah menjabat sebagai Ketua RT setempat, menyampaikan kekecewaannya terhadap kualitas pekerjaan tersebut.
“Saya senang ada pemasangan u-ditch karena membantu saluran air lingkungan. Tapi hasil akhirnya bikin kecewa. Finising-nya kasar, tidak diaci, jadi kelihatan asal tempel. Harusnya rapih dan kuat, bukan seperti ini,” ungkap Romli dengan nada kesal.
Hasil pengamatan juga menunjukkan indikasi pelanggaran terhadap standar teknis pemasangan u-ditch, yang seharusnya meliputi empat tahap utama: persiapan (survei dan pengukuran), penggalian sesuai desain, pemasangan dengan kemiringan dan fondasi stabil, serta tahap penyelesaian berupa pengurugan dan pemadatan tanah.
Selain aspek teknis, ketiadaan papan informasi proyek juga berpotensi melanggar prinsip transparansi publik sebagaimana diatur dalam:
Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik (KIP), yang menegaskan hak masyarakat untuk mengetahui penggunaan anggaran dan pelaksanaan proyek pemerintah.
Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah, Pasal 354 ayat (1), yang mengatur pentingnya transparansi dan akuntabilitas dalam setiap kegiatan pembangunan di daerah.
Warga berharap pihak pemerintah daerah dan instansi terkait segera menindaklanjuti temuan ini dengan mengevaluasi kinerja vendor pelaksana.
“Kami hanya minta hasil yang baik dan transparan. Kalau proyek pakai uang rakyat, ya harusnya dikerjakan dengan tanggung jawab,” tambah Romli menegaskan.
Penulis: Maulana & Anton
Sumber: Warga Curug
Editor: Redaksi


