PT. Mitratel Tbk Diancam laporkan ke Pihak Kepolisian, Ini Penyebabnya…!

Share

Bandung , AlapalapNews.com –  Masyarakat Desa Luragung tonggoh Kecamatan Luragung Kabupaten Kuningan Jawa Barat memprotes keberadaan sewa tower milik anak perusahaan Telkomsel oleh PT. Mitratel Tbk. Protes tersebut muncul disebabkan pihak perusahaan dalam proses sewa menyewa keberadaan tower di lahan milik salah seorang warga itu, tak melibatkan masyarakat sekitar.

Hal itu dikemukakan kuasa hukum Desa serta masyarakat Luragungtonggoh kepada awak media di Bandung, Kamis 13 November 2025. Tim kuasa hukum dari A&R Law Firm menyebutkan, pihaknya telah melayangkan somasi atas protes pihak Desa dan masyarakat terkait proses izin sewa menyewa itu, tanpa melibatkan masyarakat yang berada di sekitar tower.

“Ini hanya yang punya lahan dengan pihak penyewa sementara masyarakat yang berdomisili dan berdekatan dengan tower tak dilibatkan. Sedangkan dampak yang diakibatkan dari radiasi tower terhadap masyarakat tidak tersentuh,” kata salah seorang kuasa hukum A&R Law Firm Raden Arief Taufik.

Disebutkan, surat peringatan yang dilayangkan ke perusahaan PT. Mitratel Tbk sebenarnya sudah dilakukan sebanyak tiga kali, namun tanggapan dari pihak perusahaan itu hingga saat ini tidak menunjukan reaksi malah mengabaikannya.

“Jika peringatan ini tidak dihiraukan, kami selaku kuasa hukim dari pihak Desa dan masyarakat akan melaporkan hal ini ke pihak kepolisian,” ucap Henni Dia Saragih yang juga tim dari kuasa kantor hukum A&R Law Firm.

(Arman & Naas)


Share

Tinggalkan Komentar

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *