Asahan, alapalapnews.com – Saat kami telah mengirimkan surat konfirmasi kepada Kepala UPTD PUSKESMAS Prapat Janji, Kabupaten Asahan, pada 23 Januari 2026 kemarin terkait dengan anggaran dan pelaksanaan program kesehatan di Puskesmas Prapat Janji tahun 2025.
Surat konfirmasi tersebut dibuat dalam rangka memenuhi asas keseimbangan dan akuntabilitas dalam jurnalisme, serta untuk memastikan bahwa informasi yang disampaikan kepada publik adalah akurat dan berimbang, Selasa (27/1/26)
Dalam surat konfirmasi, kami mengajukan tiga pertanyaan terkait dengan anggaran dan pelaksanaan program kesehatan di Puskesmas Prapat Janji, yaitu: berapa besar anggaran yang dialokasikan untuk program kesehatan di Puskesmas Prapat Janji tahun 2025, kemana saja fokus penggunaan anggaran tersebut, dan bagaimana mekanisme pelaksanaan program kesehatan di Puskesmas Prapat Janji tahun 2025.
Namun, hingga batas waktu yang ditentukan, yaitu 3 hari kerja setelah surat konfirmasi diterima, kami belum menerima jawaban dari Kepala UPTD PUSKESMAS Prapat Janji.
Keterbukaan informasi publik merupakan hak masyarakat yang harus dipenuhi oleh setiap lembaga publik, termasuk Puskesmas Prapat Janji. Dengan tidak merespons konfirmasi, Puskesmas Prapat Janji seolah-olah tidak transparan dalam mengelola anggaran dan program kesehatan.
Astacita Presiden Prabowo untuk mewujudkan Indonesia Emas di bidang kesehatan tampaknya belum mendapat dukungan dari Puskesmas Prapat Janji, jika dilihat dari tidak adanya respons terhadap konfirmasi media.
Kami akan terus memantau dan melaporkan perkembangan terkait dengan anggaran dan pelaksanaan program kesehatan di Puskesmas Prapat Janji, dan berharap agar Puskesmas Prapat Janji dapat lebih transparan dan akuntabel dalam mengelola anggaran dan program kesehatan.
Dengan tidak adanya respons dari Puskesmas Prapat Janji, masyarakat berhak untuk mempertanyakan kinerja dan akuntabilitas lembaga tersebut.
(Ady Giok)


