Rapat Pembahasan Hasil Evaluasi APBD Perubahan Tahun Anggaran 2025

Share

Alapalapnews.com, SUNGAI PENUH – DPRD Kota Sungai Penuh menggelar rapat pembahasan hasil evaluasi terhadap Rancangan Peraturan Daerah tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2025, berlangsung di Aula DPRD Kota Sungai Penuh, Selasa (04/11).

Rapat evaluasi ini merupakan kelanjutan dari proses pembahasan yang telah dimulai sejak Jum’at (31/10) lalu, yang dipimpin oleh Ketua DPRD Hutri Randa, S.Sos.,MM dan didampingi Wakil Ketua dan dihadiri para Anggota Banggar, serta perwakilan dari Pemerintah Kota Sungai Penuh, termasuk Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD).

Pembahasan ini dilakukan sebagai tindak lanjut atas hasil evaluasi yang disampaikan oleh Gubernur Jambi, selaku pihak yang melakukan pengawasan dan penyesuaian terhadap kebijakan anggaran daerah.

Dalam sambutannya, Ketua DPRD Hutri Randa, menegaskan bahwa pembahasan evaluasi ini bertujuan untuk memastikan bahwa perubahan APBD Tahun 2025 telah sesuai dengan ketentuan perundang-undangan yang berlaku, serta mendukung peningkatan kesejahteraan masyarakat.

“Kita memastikan bahwa setiap masukan dan catatan dari hasil evaluasi dapat ditindaklanjuti secara tepat dan terukur, sehingga APBD Perubahan yang akan disahkan nantinya benar-benar berpihak kepada masyarakat,” ujarnya.

Di akhir rapat, disepakati Perubahan APBD Tahun Anggaran 2025 resmi disahkan oleh DPRD bersama Pemerintah Daerah, sebagai bentuk komitmen bersama dalam percepatan pembangunan dan peningkatan pelayanan publik.

Dengan telah disahkannya Perubahan APBD 2025, Pemerintah Kota bersama DPRD diharapkan dapat segera menindaklanjuti program-program prioritas guna mendorong pemerataan pembangunan di seluruh wilayah Kota Sungai Penuh.

(Har)


Share

Tinggalkan Komentar

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *