Rp1,1 Miliar Uang Negara Diselamatkan Dalam Dua Hari Kejari Sumedang

Share

Alapalapnews.com, Sumedang – Kejaksaan Negeri Sumedang kembali menyelamatkan keuangan negara dari kasus dugaan korupsi Puskesmas Cisitu.

Kejaksaan Negeri Sumedang kembali menyelamatkan keuangan negara dari kasus dugaan korupsi Puskesmas Cisitu.

Kejaksaan Negeri (Kejari) Sumedang kembali berhasil menyelamatkan keuangan negara. Kali ini, dana sebesar Rp801.539.000 berhasil diamankan dari perkara dugaan tindak pidana korupsi penyalahgunaan anggaran pembangunan Puskesmas Cisitu Tahun Anggaran 2023 di Dinas Kesehatan Kabupaten Sumedang.

Kepala Kejari Sumedang, Adi Purnama, melalui Penuntut Umum, menjelaskan penyelamatan uang negara dilakukan melalui penitipan pembayaran uang pengganti pada Rabu, 17 September 2025.

Adi Purnama menambahkan, sehari sebelumnya Kejari Sumedang juga telah menyelamatkan uang negara sebesar Rp344 juta dari dua terdakwa kasus korupsi dana simpanan nasabah Bank Plat Merah Unit Pamulihan Kantor Cabang Sumedang Tahun 2020–2021 dengan terpidana Aditya Afriangga Nadzir Santos.

“Ini merupakan bentuk komitmen Kejaksaan Republik Indonesia, khususnya Kejari Sumedang, dalam melaksanakan kewenangan penyelidikan, penyidikan, dan penuntutan.

Ia menegaskan, langkah tersebut sejalan dengan Asta Cita Presiden RI Prabowo Subianto dalam pencegahan dan pemberantasan tindak pidana korupsi.

Tidak hanya terfokus pada penghukuman pelaku , namun juga pada pengembalian kerugian keuangan negara ” tegas Adi

(Arman)


Share

Tinggalkan Komentar

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *